Berita Viral
Fakta soal Warga Ditagih Rp 2 Juta Tebus Kendaraan Tilang, Polisi Langsung Datangi Rumah Pemilik
Viral cerita warga yang mengaku ditagih oleh pihak kepolisian sebesar Rp 2 juta, belakangan polisi akhirnya mengungkap pengakuan khusus.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Ringkasan Berita:
- Sebuah postingan di Facebook jadi sorotan karena warga ada yang mengklaim ditagih Rp 2 juta untuk tebus tilang
- Pihak kepolisian langsung datangi rumah pemilik postingan dan terungkap adanya miskomunikasi
- Polres Rejang Lebong lakukan klarifikasi terhadap kabar tersebut
TRIBUNJATIM.COM - Polres Rejang Lebong akhirnya mengklarifikasi kabar bahwa ada warga yang ditagih uang sebesar Rp 2 juta untuk menebus tilang.
Sebuah unggahan di Facebook menarik perhatian warganet karena membawa nama Polres Rejang Lebong.
Kalimat-kalimat dalam unggahan tersebut menggambarkan niat licik dan tak baik dari pihak kepolisian terhadap warga yang ditilang.
Berbagai komentar negatif di media sosial akhirnya terus berdatangan.
Namun belakangan, pihak Polres Rejang Lebong akhirnya mengungkapkan klarifikasi.
Klarifikasi Polres Rejang Lebong
Akun Putri Put mengunggah kabar mengenai tagihan tebus tilang itu dan langsung memicu beragam komentar dari warganet, Selasa (18/11/2025).
Mendapatkan laporan terkait unggahan tersebut, Sat Lantas Polres Rejang Lebong mendatangi kediaman pemilik akun untuk memastikan kebenarannya.
Setelah dilakukan pengecekan langsung, diketahui bahwa informasi dalam unggahan itu tidak benar dan hanya merupakan kesalahpahaman.
Polres Rejang Lebong menjawab soal unggahan Facebook yang menuding polisi meminta uang Rp 2 juta untuk menebus tilang seorang warga di Rejang Lebong, Bengkulu.
Informasi terhimpun TribunBengkulu.com seperti dikutip TribunJatim.com, Rabu (19/11/2025), ayah pemilik akun ternyata memiliki utang sekitar Rp2 juta lebih kepada seseorang.
Baca juga: Imbas Tolak Bikin Video Klarifikasi, Siswa SMP Dianiaya Temannya Hingga Tak Berdaya: Membantah
Karena belum memiliki uang, sang ayah beralasan kepada keluarga bahwa dirinya ditilang polisi dan harus membayar sejumlah uang tersebut.
Pengunggah minta maaf
Mendengar cerita itu, Putri langsung mengunggahnya ke Facebook tanpa memeriksa kebenaran informasi yang disampaikan ayahnya.
Setelah Sat Lantas Polres Rejang Lebong mendatangi kediamannya dan memberikan penjelasan, barulah pemilik akun memahami bahwa telah terjadi miskomunikasi.
Ia kemudian membuat video klarifikasi yang juga diunggah di akun Facebook-nya.
Polres Rejang Lebong
Sat Lantas Polres Rejang Lebong
Bengkulu
unggahan Facebook
kesalahpahaman
berita viral
TribunJatim.com
meaningful
Multiangle
| Harta Kekayaan dan Isi Garasi Presiden Prabowo Subianto, Mencapai Rp 2 Triliun |
|
|---|
| Waspada Modus Penipuan Pernikahan Catut Nama KUA, Kemenag Bongkar Modusnya |
|
|---|
| Penyebab Indonesia Menjadi Sasaran Empuk Judi Online Internasional Menurut Pakar Hukum |
|
|---|
| Wali Murid SMP Keluhkan Biaya Study Tour ke Bandung Rp 700 Ribu, yang Tidak Ikut Dapat Tugas Berat |
|
|---|
| Dua Juri dan Satu MC Lomba Cerdas Cermat MPR RI Digugat ke Pengadilan Negeri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Polres-Rejang-Lebong-memberikan-klarifikasi-terkait-kabar-pungli.jpg)