Polda Jatim Bongkar Kasus Pemerasan Berkedok Prostitusi Sesama Jenis, Pria Asal Tuban Ditangkap
Ditreskrimsus Polda Jatim telah membongkar dugaan kasus pemerasan berkedok prostitusi gay
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jatim telah membongkar dugaan kasus pemerasan berkedok prostitusi gay.
Unit 2 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggelar hasil pengungkapan kasus tersebut, Selasa (20/11/2018).
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusef Gunawan menjelaskan, tersangka bernama Supriyadi alias Andre (29) ditangkap seusai korbannya, AR, melaporkan kejadian tersebut.
Berdasarkan laporan dari korban dengan nomor LPB/51/XI/2018/SUS/SPKT, tanggal 8 november 2018, Supriyadi pun dibekuk di kamar sebuah apartemen di Surabaya.
"Setelah mendapat laporan itu, kami langsung menelusuri dan kami dapat menangkapnya di kamarnya (apartemen)," terang Akhmad.
• Polisi Lamongan Diserang, Meski Mata Luka Parah Bripka A Tetap Sanggup Tabrak Motor Penyerang
Terpisah, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, AKBP Harissandi mengatakan, pria yang memiliki nama lain Lorenzo itu kerap mencari calon korbannya melalui aplikasi media sosial 'Locanto'.
"Dalam menjaring korban, tersangka menggunakan aplikasi 'Locanto'," tambahnya.
Saat pendekatan, tersangka dan calon korbannya bertukar nomor telepon dan melanjutkan percakapan melalui Whatsapp.
Kini, pria kelahiran kelahiran Tuban, 9 Pebruari 1989 itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan Ditreskrimsus Polda Jatim.
• Pengakuan Tri Rismaharini Lupa Hari Ulang Tahunnya Sendiri, Padahal Sudah Dapat Ucapan dari Suami