Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polda Jatim Bongkar Kasus Pemerasan Berkedok Prostitusi Sesama Jenis, Pria Asal Tuban Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Jatim telah membongkar dugaan kasus pemerasan berkedok prostitusi gay

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Ditreskrimsus dan Kasubdit V Siber Polda Jatim menunjukan barang bukti dan tersangka kasus pemerasan berkedok prostitusi sesama jenis, Selasa (20/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jatim telah membongkar dugaan kasus pemerasan berkedok prostitusi gay.

Unit 2 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggelar hasil pengungkapan kasus tersebut, Selasa (20/11/2018).

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusef Gunawan menjelaskan, tersangka bernama Supriyadi alias Andre (29)  ditangkap seusai korbannya, AR, melaporkan kejadian tersebut.

Berdasarkan laporan dari korban dengan nomor LPB/51/XI/2018/SUS/SPKT, tanggal 8 november 2018, Supriyadi pun dibekuk di kamar sebuah apartemen di Surabaya.

"Setelah mendapat laporan itu, kami langsung menelusuri dan kami dapat menangkapnya di kamarnya (apartemen)," terang Akhmad.

Polisi Lamongan Diserang, Meski Mata Luka Parah Bripka A Tetap Sanggup Tabrak Motor Penyerang

Terpisah, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, AKBP Harissandi mengatakan, pria yang memiliki nama lain Lorenzo itu kerap mencari calon korbannya melalui aplikasi media sosial 'Locanto'.

"Dalam menjaring korban, tersangka menggunakan aplikasi 'Locanto'," tambahnya.

Saat pendekatan, tersangka dan calon korbannya bertukar nomor telepon dan melanjutkan percakapan melalui Whatsapp.

Kini, pria kelahiran kelahiran Tuban, 9 Pebruari 1989 itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Pengakuan Tri Rismaharini Lupa Hari Ulang Tahunnya Sendiri, Padahal Sudah Dapat Ucapan dari Suami

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved