Update Dugaan Pencemaran Nama Baik, Hasil Pemeriksaan Ponsel Ahmad Dhani Keluar Pekan Ini
Dirreskrimsus Polda Jatim, Akhmad Yusep mengatakan berkas penyidikan dugaan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Ahmad Dhani hampir lengkap
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dirreskrimsus Polda Jatim, Akhmad Yusep Gunawan mengatakan berkas penyidikan dugaan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Ahmad Dhani Prasetyo hampir lengkap.
Akhmad mengungkapkan, beberapa saksi juga telah diperiksa pada Senin (19/11/2018) kemarin.
Termasuk dua saksi yang meringankan, yang didatangkan khusus oleh Ahmad Dhani.
“Kemarin (Senin, 19/11/2018), ada dua saksi (dari pihak Dhani) yang sudah diperiksa,” beber Akhmad kepada awak media, Selasa (22/11/2018).
• Pada Ustaz Abdul Somad, Syahrini Cerita Rencana Menikah, Bahas Calon Suami, Sebut Nama Reino Barack?
• Gisella Gugat Cerai Gading Marten, Adik Iparnya Prihatin, Natal Tahun Ini Mungkin Tak Lagi Bersama
(Kontribusi Cristiano Ronaldo untuk Juventus Diapresiasi Chiellini)
(Kapten PSMP Mojokerto Tegaskan Tak Salahkan Krisna Adi atas Gagalnya Gol ke Gawang Aceh United)
Keduanya merupakan saksi ahli dalam bidang hukum pidana dari Universitas Trisakti, serta ahli ITE dari Kemenkominfo,”
Akhmad menambahkan, hasil uji laboratorium forensik terkait smartphone dan akun media sosial milik Ahmad Dhani dipastikan akan keluar pekan ini.
“Kami langsung kirim ke Kejati Jatim kalau sudah keluar (hasilnya) ya,” sambung mantan Dirpamobvit Polda Maluku itu.
Ahmad Dhani Prasetyo resmi menjadi tersangka atas ucapan “idiot” dalam vlog yang dia buat saat aksi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu.
(Hasil Fase Grup UEFA Nations League - Meski Tanpa Ronaldo, Portugal Tak Terkalahkan)
(Libur Maulid Nabi, Masjid Misterius di Malang Ini Jadi Jujukan Wisatawan)
Sebelumnya, penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menyita akun Instagram milik Ahmad Dhani Prasetyo (@ahmaddhaniprast).
Akun Instagram milik Ahmad Dhani itu bertuliskan Ahmad Dhani Prasetyo, Ahmad Dhani Official Instagram ahmaddhani.com dengan gambar profil Dhani memakai jas.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, anggota penyidik menyita akun Instagram milik Ahmad Dhani dari admin di Jakarta, pada Kamis (15/11/2018).
"Akun Instragram milik AD (Ahmad Dhani) disita beserta ponsel yang dipakai membuat video vlog," ungkap Kombes Pol Frans Barung Mangera di Polda Jatim, Jumat (16/11/2018).
Barung mengatakan, pihaknya telah melimpahkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) terkait kasus ini ke Kejaksaan.
"Barang bukti sudah lengkap termasik penyitaan akun Instragram dan ponsel untuk melenglapi berkas perkara," jelasnya.
(Hayono Isman akan Berdayakan Koperasi untuk Kembangkan UMKM di Sidoarjo)
(Dikenal Pendiam, Pria di Banjarsari Trucuk Bojonegoro Ditemukan Tewas Gantung Diri)
Terkait saksi ahli, pihak Ahmad Dhani menyebut akan menghadirkan tiga saksi ahli pada awal bulan November.
PKasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi menjelaskan penyidik mengabulkan permohonan kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian Megantara yang menyodorkan tiga saksi ahli yang meringankan Dhani.
Tiga saksi ahli yang dihadirkan di antaranya ahli bahasa, ahli pidana dan ahli ITE.
"Tiga saksi ahli (Versi Ahmad Dhani) itu meringankan yang bersangkutan, Kami masih menunggu," ujar Harissandi kepada Surya di Mapolda Jatim, Sabtu (3/11/2018).
Sayangnya, setelah diberi waktu selama 2 pekan plus 2 hari, ketiga saksi ahli meringankan Ahmad Dhani itu tak kunjung dihadirkan.
Bahkan pihak Ahmad Dhani tidak memberi kejelasan apapun terkait hal itu, hingga kepolisian memilih untuk lanjutkan penyidikan.
Pihak Ahmad Dhani juga sempat meminta Polda Jatim untuk lakukan pemeriksaan saksi ahli di Jakarta.
Namun Polda Jatim menolak permintaan itu karena tidak sejalan dengan SOP yang dipegang.
Baru pada Senin (19/11/2018) kemarin, ada dua saksi ahli yang diperiksa oleh Polda Jatim.
(Dikenal Pendiam, Pria di Banjarsari Trucuk Bojonegoro Ditemukan Tewas Gantung Diri)
(Bidik Kalangan Pemerintahan, PP Properti Luncurkan Palm Park Hotel di Surabaya)