Pendaftaran CPNS 2018
Aturan Baru Sistem Ranking Diterapkan BKN, Begini Mekanisme Penetapan Kelulusan SKD CPNS 2018
Kelulusan SKD CPNS 2018 kini ditetapkan dengan aturan baru yakni sistem ranking bagi peserta yang tak lolos passing grade.
Editor:
Pipin Tri Anjani
Beda halnya apabila dua orang peserta lolos passing grade memperebutkan satu formasi CPNS. Bila lulus SKB, skor tertinggi akan menjadi acuan orang yang menempati formasi.
• Banyak Peserta CPNS 2018 Tak Lolos Tes SKD, Menristekdikti Minta Soal yang Diujikan Dikaji Ulang
Akan tetapi, peserta lain yang tak mengisi formasi itu tetap bisa lulus CPNS 2018, bila ada formasi kosong lainnya atau yang kosong peminatnya.
"Nantinya pemindahan formasinya akan by system, jadi bukan kita yang memilih sendiri," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muncul Sistem Ranking, Begini Mekanisme Kelolosan Peserta Seleksi CPNS 2018 yang Baru
Berita Terkait