Pengadilan Negeri Surabaya Sangat Berhati-hati dalam Menangani Permohonan Transeksual

Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit Sutriono menegaskan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani persidangan permohonan pergantian kelamin.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK
Sigit Sutriono, Humas Pengadilan Negeri Surabaya saat ditemui di ruangannya, Kamis (23/3/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Sigit Sutriono menegaskan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani persidangan permohonan pergantian kelamin (transeksual).

Termasuk permohonan transeksual yang diajukan warga asal Tuban, Jawa Timur, berusia 23 tahun kemarin.

Sigit juga berharap, Indonesia tak ingin seperti halnya Thailand.

Dicoret DPRD Surabaya, Rencana Pembangunan Pengolahan Limbah B3 di Surabaya Dipastikan Batal

Norma Banyak Diabaikan, Sekdaprov Jatim Ingatkan Masyarakat Biasakan Etika Budaya Jawa Sejak Dini

"Kami harus sangat berhati-hati dalam menangani persidangan ini, kami harus menggali terlebih dulu yang diajukan oleh pemohon," terang Sigit Sutriono kepada awak media, Kamis (22/11/2018).

Dia mengatakan, warga Tuban yang menjadi pemohon telah melangsungkan pernikahan dengan pria warga negara asing asal Skotlandia.

"Kalau itu (permohonan transeksual) dikabulkan, sama saja kami melegalkan LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender), kalau digunakan untuk mencari uang, kami yang berdosa, makanya harus hati-hati," sambungnya.

Seorang Warga Alami Luka Bacok saat Pergoki Maling Motor di Karang Menjangan Surabaya

Djadjang Nurdjaman Beberkan Alasannya Sempat Start Buruk Bersama Persebaya Surabaya

Oleh karena itu, Sigit Sutriono menyampaikan, Pengadilan Negeri Surabaya tak ingin seperti di Thailand yang melegalkan transeksual secara bebas.

Dalam pemberitaan sebelumnya, permohonan transeksual diajukan seorang pria asal Tuban.

Bahkan, permohonannya telah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved