Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BREAKING NEWS: Klarifikasi Menpora Imam Nahrawi Soal Pernyataan Dahnil Anzar dan Dana Kemah Pemuda

Inilah klarifikasi Menpora Imam Nahrawi soal dana kemah dan Dahnil Anzar. Semua dijawab di sini

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Pipit Maulidya
Menpora Imam Nahrawi saat di Surabaya, Minggu (25/11/2018) 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Imam Nahrawi, Menteri Pemuda dan Olahraga mengomentari tindakan Pemuda Muhammadiyah yang mengembalikan dana senilai Rp 2 miliar, yang sebelumnya telah diberikan untuk kegiatan kemah pemuda Islam pada tahun 2017.

Pengembalian uang itu disampaikan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, karena tak mau Pemuda Muhammadiyah dituding melakukan penyimpangan dana.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan alasan pihaknya memanggil Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (24/11/201), Dahnil diperiksa terkait jabatan dirinya sebagai ketua umum pada PP Pemuda Muhammadiyah. Dirinya menandatangani laporan pertanggungjawaban acara yang diduga bermasalah tersebut.

8 Fakta Kunjungan Yusril ke Jatim, Tantang Prabowo Sumpah Pocong hingga Ungkap Isi Tawaran Sandi

Dirinya menandatangi sebagai pihak yang mengetahui selaku ketua umum. Acara ini sendiri diketuai oleh Ketua PP Pemuda Muhamadiyah, Ahmad Fanani.

"(Dahnil) mengetahui, tandatangan. sebagai Ketua Umum," ujar Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018) lalu.

Acara ini juga dipanitiai oleh GP Ansor.

Penyidik telah memeriksa GP Ansor saat proses penyelidikan.

Unggah Postingan Terbaru, Nikita Mirzani Merasa Sama dengan Kylie Jenner, Lihat Fotonya!

Penyidik juga telah memeriksa pihak dari Kemenpora.

"LPJ-nya satu-satu karena masing-masing pihak mengajukan LPJ masing-masing," jelas Bhakti.

Terkait acara tersebut, Bhakti mengungkapkan bahwa Dahnil telah menyerahkan Rp 2 Miliar kepada Kemenpora. Hal tersebut diungkapkan oleh Dahnil saat pemeriksaan sebagai saksi.

Bhakti menjelaskan bahwa acara tersebut sendiri dilaksanakan pada Desember 2017 di Pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta.

Potret Ayu Ting Ting dan Nagita Slavina di Resepsi Pernikahan Baim Wong - Paula Verhoeven

Sebelumnya diberitakan, pengusutan kasus itu berdasarkan laporan yang diterima polisi sekitar dua pekan yang lalu.

Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.

Berkaitan dengan kasus tersebut, setidaknya sudah ada tiga orang yang dipanggil sebagai saksi.

Mereka adalah ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, dari pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin.

Mendengar hal tersebut, Imam Nahrawi menanggapinya secara santai, saat ditemui usai menghadiri acara Wisuda Universitas Sunan Giri, Sidoarjo di Gramedia Expo, Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Minggu (25/11/2018).

Selamat Hari Guru Nasional - Berikut Deretan Pahlawan Tanah Air yang Ternyata Seorang Pengajar

"Saya sampaikan ide dasar dari kemah itu memang saya yang menginisiasi. Berangkat dari keinginan bahwa sudah saatnya pemuda Muhammadiyah, pemuda Ansor bisa melakukan upaya kongkrit untuk menguatkan silaturahim dan ukhwah. Dan itu berhasil, kompak semua datang ke sana 20-an ribu, masing-masing 10 ribu, presiden juga datang secara langsung," terang Imam Nahrawi santai.

Ada Pria Mirip Jokowi di Foto Kampanye PKI DN Aidit, Presiden Membantah, Ini Penjelasan Sejarawan

Menurutnya tidak ada sedikitpun niatan menjebak salah satu pihak.

Yang terjadi malah, alumnus UIN Sunan Ampel Surabaya itu ingin membangun ukhuwah antara Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Saat ditanya soal kesiapan diperiksa, terkait dugaan penyalahgunaan dana, Imam Nahrawi mengaku pernah, dulu pemeriksaan tidak ada apapun, dari PPK.

"Nah tiba-tiba sekarang menjelang Muktamar Pemuda Muhammadiyah muncul (isu) seperti itu. Saya kemarin sore bertemu dengan saudara Dahnil Ketua Umum, saya sampaikan 'tolong cari siapa pelapornya' karena ini menjelang Muktamar Pemuda Muhammadiyah. Jangan sampai menuduh atau membawa sesuatu yang tidak penting untuk dipublikasikan. Kalau inisiator siapa? Saya Imam Nahrawi, dengan tujuan mulia yang seperti saya samlaikan di awal tadi," terang Nahrawi.

Perjalanan 3 Tahun Komunitas BerNas Surabaya, Dimarahi Tukang Becak sampai Seperti Jadi Anak Angkat

(Surya/ Pipit Maulidiya)

Klarifikasi istri Dahnil Anzar

Heni Novitasari, istri Dahnil Anzar buka suara soal kasus Rp 2 miliar yang menjerat nama sang suami lewat Facebook pada Sabtu (24/11/2018) kemarin.

Dilansir dari Tribun Solo, Minggu (25/11/2018), lewat unggahan tersebut, Heni menyebutkan pihak-pihak yang bukan merupakan bagian Pemuda Muhammadiyah untuk tidak menyebar fitnah.

Ia juga memberikan penjelasan terkait kasus Rp 2 miliar yang membawa-bawa nama Dahnil Anzar.

Hal tersebut bermula saat Muhammadiyah dan GP Anshor diundang ke kantor Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada September 2017 lalu.

Lewat pertemuan tersebut, presiden dan menpora mengajak membuat acara akbar gabungan antara Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor untuk meredam isu-isu yang berkembang saat itu, seperti presiden yang anti islam, kriminalisasi agama, serta PKI dan lain sebagainya.

Hingga akhirnya sejumlah nominal uang digelontorkan untuk membiayai acara tersebut, yakni sejumlah Rp 5 miliar.

GP Anshor disebut Heni Novitasari telah menerima Rp 3 miliar, sementara Pemuda Muhammadiyah Rp 2 miliar.

Heni menjelaskan uang Rp 2 miliar yang ramai diberitakan itu awalnya diberikan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Hingga kemudian dikirim ke rekening Pemuda Muhammadiyah, bukan rekening pribadi Dahnil.

"Dalam acara itu Menpora diberikan dana (Rp) 2M dan GP Anshor (Rp) 3M. Dan 2M yang diberikan ke Pemuda Muhammadiyah itu masuk ke rekening Pemuda Muhammadiyah, bukan rekening Dahnil Anzar, Ahmad Fanani, dan lain-lain.

Saya ulang ya masuk ke rekening Pemuda Muhammadiyah. Dan dana 2M itu feur digunakan untuk membiayai saat acara tersebut."

Terkait ramainya pemberitaan soal Dahnil Anzar mengembalikan dana sebesar Rp 2 miliar, Heni pun mempertanyakan hal tersebut.

Pasalnya, pengembalian Rp 2 miliar tersebut harusnya tak menjadi masalah, apalagi sampai menyoroti Pemuda Muhammadiyah dan Dahnil Anzar.

Heni menyebutkan harusnya yang bertanggung jawab soal masalah ini adalah Menpora, karena Pemuda Muhammadiyah hanya berkapasitas membantu pemerintah saat itu.

"Sekarang tiba2 ini menjadi masalah. Lho aneh harusnya Menpora yang muncul dan bertanggung jawab atas dana yang dikeluarkan kenapa Pemuda Muhammadiyah yang disoroti toh kapasitas Pemuda Muhammadiyah saat itu diajak dan Pemuda Muhammadiyah telah membantu pemerintah untuk meredam isu2 itu.

Dan yang parahnya lagi media membuat framing negatif seperti .... (menyebutkan nama sebuah media) dan lain-lain membuat judul Dahnil Anzar telah korupsi dan lain-lain tanpa bertabayyun dulu."

Di akhir unggahannya, Heni Novitasari mengungkapkan jika masih saja ada pihak yang memfitnah Dahnil Anzar dan Pemuda Muhammadiyah lainnya, ia akan membawanya ke meja hijau.

"So... Kalau kalian masih menebar fitnah bahwa suami saya, Dahnil anzar dan kawan2 Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, Putra Batu Bara dan lain-lain dituduh melakukan KORUPSI, saya Heni Novitasari menantang siapa pun kalian yang telah membuat status, berkomentar yang menyebar fitnah untuk ngopi romantis di meja hijau silakan kalian tunjukan bukti2nya.

Saya dan istri dari Pemuda Muhammadiyah Susanna Bahri (istri dari Putra Batu Bara), Ines (istri dari Mas Fanani) dan lain-lain, ikhlas suami kami berjuang dakwah menghabiskan waktu penuh di Pemuda Muhammadiyah tanpa gaji dan sebagainya tapi jika kalian menebar fitnah atas suami2 kami kami tidak tinggal diam lho.

Tangerang 24 Nopember 2018

Heni Novitasari."

Sebelumnya diberitakan polisi menyebut Dahnil Anzar mengembaikan uang Rp 2 miliar yang berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Kemenpora.

Pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan berawal dari laporan polisi yang diterima dua minggu lalu.

Ada dugaan kasus tersebut mengakibatkan kerugian pada negara.

Hingga saat ini setidaknya sudah ada tiga saksi yang dipanggil.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved