Maling Mobil Nangis ke Korbannya, Ngaku Terpaksa Karena Terjerat Utang
Terderngar isak tangis satu dari dua pelaku pencurian saat dipertemukan dengan dua orang pemilik kendaraan yang gagal ia curi.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, |MADIUN - Ada pemandangan unik saat Polres Madiun menggelar press release kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Madiun, Senin (26/11/2018) siang.
Terderngar isak tangis satu dari dua pelaku pencurian saat dipertemukan dengan dua orang pemilik kendaraan yang gagal ia curi.
Muhammad Nursalim (30) yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye, langsung menyalami Pujianto pemilik mobil pickup Suzuki T100 bernopol AE 8766 FD dan Djoko Wiyono pemilik L300 bernopol AE 8775 FC.
"Saya minta maaf pak," kata Nursalim kepada Pujianto dan Djoko sambil bersujud, disaksikan Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono, Senin (26/11/2018).
• Detik-detik Wanita di Malang Saksikan Kakak Dibantai hingga Tewas: Kakakku Manusia, Bukan Tikus!
• BREAKING NEWS - Polda Jatim Hentikan Penyidikan Kasus Penipuan Vila di Batu yang Seret Ahmad Dhani
Warga Blok Tundangan, Desa Margamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ini mengaku nekat mencuri lantaran terbelit hutang. Nursalim terpaksa berhutang untuk biaya kebutuhan hajat pernikahannya.
"Saya terjerat hutang pak. Habis hajat pernikahan," kata Nursalim sambil mengusap air mata kepada wartawan.
Ia terpaksa meminjam uang ke bank Rp 100 juta untuk membiayai pernikahannya pada Agustus 2018, lalu.
Karena tidak memiliki pekerjaan tetap, Nur tidak dapat mengembalikan uang pinjaman, sehingga nekat melakukan pencurian bersama dua pelaku lain.
Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, ketiga tersangka ditangkap saat melakukan pencurian pada Senin (5/11/2018) sekitar pukul 03.20 WIB di rumah Djoko Wiyono, Desa Sukorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Sehari sebelumnya, ketiga pelaku sempat berusaha mencuri mobil pickup milik Pujianto, warga Desa Ngepeh, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, namun gagal karena kunci pintu pagar tidak dapat dibuka.
"Pada aksinya yang pertama mereka gagal. Kemudian pindha lokasi beberapa kilometer dari lokasi yang pertama," kata AKBP Ruruh Wicaksono, kepada wartawan.
Kemudian pada Senin (5/11/2018) sekitar pukul 23.45 WIB, petugas opsnal Sat Reskrim Polres Madiun yang sedang melaksanakan patroli, mencurigai ada tiga orang berboncengan mengendarai sepeda motor. Petugas, mengikuti ketiga orang tersangka, hingga ke Desa Sukorejo Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Ketiga orang tersebut berhenti di depan rumah Djoko Wiyono, kemudian mendekati Mobil L300 yang terparkir di halaman. Selanjutnya satu orang pelaku mendorong kendaraan pick up L 300 tersebut untuk diambil.
Namun, belum sempat dibawa kabur, petugas opsnal Satreskrim Polres Madiun menangkap dua pelaku, Muhamad Nursalim dan Suwitod, kemudian dibawa ke Kantor Kepolisian Resort Madiun. Sementara satubpelaku lain, berinisial S alias Sipeng berhasil kabur.
"Ada dua pelaku yang kami tangkap,
MN warga Kabupaten Indramayu, dan SM warga Sidoarjo, dan satu orang DPO yang masih kami kejar," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/tersangka-pencurian-nursalim-bersujud-meminta-maaf-kepada-pemilik-mobil.jpg)