Pemkot Blitar Enggan Disebut Kecolongan Soal Penggerebekan Penari Striptis di Karaoke Maxi Brillian
Menurut Wakil Wali Kota Blitar, Santoso, pihaknya kini masih menunggu proses penyidikan kasus itu oleh Polda Jatim.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufihdah KS
SURYA/SAMSUL HADI
Tempat karaoke Maxi Brillian, Kota Blitar, tampak tutup pasca penggerebekan oleh Polda Jatim, Senin (3/12/2018).
Dikatakannya, Satpol PP rutin menggelar razia di tempat hiburan, namun pernah menemukan praktik asusila di tempat hiburan malam.
• Penjualan Smartphone Via Offline Masih Jadi Andalan di Surabaya
"Terkadang mereka juga kucing-kucingan dengan petugas," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jatim menggerebek karaoke Maxi Brillian di Jalan Semeru Barat, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Senin (3/12/2018) dini hari.
Tim Polda Jatim menyita sejumlah minuman keras (miras) dan membawa beberapa pemandu lagu di tempat karaoke itu.
• Apresiasi Kepedulian pada Yatim Piatu, Bupati Jember: Pemuda Pintar Banyak, yang Peduli Sesama Sulit