Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Pembobol 2 Konter HP Asal Trenggalek, Masuk Lewat Plafon, Rusak Etalase hingga Juga Ambil Rokok

Guntur Setiawan warga Trenggalek adalah residivis pembobol konter handphone (HP), yang baru saja ditembak kakinya saat proses penangkapan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, menunjukkan sejumlah HP dan barang bukti hasil curian Guntur Setiawan yang bobol konter HP, Kamis (6/12/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Guntur Setiawan alias Wawan Gagap harus dipapah saat berjalan keluar dari ruang tahanan Mapolres Trenggalek.

Wawan adalah residivis pembobol konter handphone (HP), yang baru saja ditembak kakinya saat proses penangkapan.

Warga Dusun Grabak, Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek ini terakhir beraksi dengan membobol konter Vertical Cell 2, Ruko Tawang, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.

Akibatnya, Andin Styoirawan, pemilik konter mengalami kerugian hingga Rp 50 juta.

“Saat akan ditangkap, residivis kawakan ini berusaha melawan dan melarikan diri. Petugas di lapangan terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan,” terang Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, Kamis (6/12/2018).

Tim SAR Gabungan Evakuasi Nelayan Watulimo Trenggalek yang Meninggal di Tengah Laut

Didit menuturkan, pada Minggu (2/12/2018) pemilik konter melapor ke polisi karena tokonya dibobol orang.

Polisi kemudian melakukan olah TKP untuk mencari petunjuk yang bisa mengarahkan kepada pelaku.

Dari petunjuk yang didapat, semua mengarahkan kepada Wawan.

Wawan sebelumnya diketahui beberapa kali masuk penjara, karena kasus pencurian dengan pemberatan.

Dua hari kemudian, Selasa (4/12/2018) polisi menangkap Wawan di rumahnya.

Polisi berhasil menemukan 9 telepon genggam berbagai merek, yang dicuri dari Vertical Cell 2.

“Setelah diperiksa nomor IMEI dan sebagainya, dipastikan 9 HP yang disita memang berasal dari konter yang dibobol,” sambung Didit.

Mengintip Rumah Arumi Bachsin dan Emil Dardak di Trenggalek, Bernuansa Monokrom dan Ada Hidroponik

Wawan masuk konter dengan cara naik ke atas atap, kemudian turun dengan merusak plafon.

Setelah sampai di dalam, ia merusak etalase dan mengambil HP di dalamnya.

Wawan kemudian kabur dengan cara yang sama saat dia datang.

Dari hasil pengembangan, Wawan terbukti juga membobol konter Nuansa Cell di Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.

Kemudian ia juga membobol sejumlah toko yang ada di wilayah Desa Prigi, Kecamatan Watulimo.

Wawan juga mengambil rokok berbagai merek dari toko yang dibobolnya.

“Perkaranya masih kami kembangkan, untuk mengungkap adanya TKP lain yang belum diakui tersangka,” tegas Didit.

Akibat perbuatannya, Wawan akan dijerat asal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun penjara. (David Yohanes)

Soal Wacana Sistem Ganjil Genap di Jatim, Pakde Karwo: Jalan Pacitan-Trenggalek Tak Ada yang Lewat

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved