Mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya dan Rekanan Mangkir Dari Panggilan ketai Jatim
Kejati Jatim kembali melanjutkan pemeriksaan saksi terkait dugaan kasus korupsi pengadaan kapal floating crane PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS)
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Sidang dengan agenda tuntutan terhadap dua terdakwa PT DPS di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Jumat (12/10/2018).
Proyek pengadaan kapal jenis floating craneini terjadi pada 2016 lalu.
Pengadaan kapal ini sudah melalui proses lelang.
Kapal sudah dibayar sebesar Rp 60 miliar dari harga Rp 100 miliar.
Dalam lelang disebutkan, pengadaan kapal dalam bentuk kapal bekas.
Kapal didatangkan dari negara di Eropa.
Namun, saat dibawa ke Indonesia kapal tersebut tenggelam ditengah jalan.
Dari sini kemudian muncul dugaan bahwa, ada spesifikasi yang salah dalam pengadaan kapal tersebut.