Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pendaftaran CPNS 2018

Cara Hitung Nilai Hasil Tes SKD dan Tes SKB CPNS 2018, Ketahui Lolos atau Tidaknya

Cara hitung hasil tes SKD dan SKB CPNS 2018 untuk tahu lolos atau tidaknya Anda di seleksi CPNS 2018.

Editor: Alga W
Grafis Tribunnews.com|Ananda Bayu S
Info terbaru CPNS 2018 

Kasus di atas merupakan contoh apabila tidak ada peserta yang memiliki sertifikat pendidik, jika salah satu guru memiliki sertifikat pendidik yang dinyatakan sudah valid dan linier maka nilai SKB nya adalah 100,000

Contoh misalnya Cita memiliki serdik maka perhitungan nilai akhir Cita adalah

Nilai SKD 22,400
Nilai SKB menjadi 100,000 maka 60/100 x 100,000 = 60,000
Nilai akhir SKD+SKB 22,400 + 60,000 = 82,400
Dengan nilai tersebut maka Cita yang lulus CPNS di formasi tersebut.

2 (Dua) guru yang lain masih ada harapan ditempatkan di sekolah SD lain yakni di SDN 4 yang tidak ada peserta SKB.

Baik karena tidak ada pelamar ataupun tidak ada yang lulus PG (P1/L) atau perangkingan (P2/L). (buka Permenpan-RB 61/2018 pasal 7e atau 7f)

Namun penempatan ke sekolah tersebut masih menunggu hasil integrasi SKD+SKB dari peserta SKB di unit kerja lain, di formasi guru SDN 2 dan SDN 3.

Yang memiliki nilai akhir tertinggi integrasi SKD+SKB seluruh peserta lah yang berhak mengisi kekosongan di SDN 4.

Lengkapnya download di sini

Dulu Kerja Jadi Pembantu Rumah Tangga, Wanita Ini Kini adalah Ratu Kecantikan Miss International

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jelang Pengumuman Akhir, Intip Cara Hitung Nilai Gabungan SKD dan SKB CPNS 2018.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved