Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jalan Gubeng Surabaya Ambles

Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Wisnu Sakti Buana Sebut Pemkot Gunakan Dana APBD untuk Pemulihan

Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana menyatakan Pemkot Surabaya akan menggunakan dana APBD untuk pemulihan Jalan Raya Gubeng

Editor: Januar
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Foto aerial kondisi tanah ambles di Jl Raya Gubeng, Surabaya, Rabu (19/12). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Usai rapat tertutup dengan jajaran tim ahli dan juga dari pihak RS Siloam, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti mengatakan Pemerintah Kota Surabaya akan segera melakukan tindakan strategis untuk memulihkan jalanan protokol yang lumpuh.

Pemkot akan melakukan perbaikan Jalan Raya Gubeng dengan menggunakan dana APBD.

Meski kerusakan akibat proyek swastaa, Pemkot Surabaya akan melakukan perbaikan jalan agar kondisi jalan utama itu tidak rusak terlalu lama.

"Yang pasti yang Pemkot harus kerjakan, kita tadi juga sudah lakukan konsultasi dengan tim ahli, kita akan segera melakukan pemulihan jalan," kata Whisnu, Rabu (18/12/2018).

Pemkot akan melakukan upaya teknis agar longsor dan amblesnya jalan tidak meluas. Hal yang utama dilakukan adalah membangun penahan.

5 Fakta Terbaru Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Hasil Interogasi Ada Air Keluar di Proyek RS Siloam

"Kita akan membuat DAM dulu, dan kita akan membuat barier dulu dan kita uruk supaya Jalan Raya Gubeng bisa berngfungsi kembali dengan normal," lanjut Whisnu.

Lebih lanjut, meski ini bencana ini adalah akibat dampak dari proyek swasta, namun APBD akan melakukan back up untuk memulihan dan kerusakan jalan.

"Anggarannya kita akan laporkan ke Bu Wali langkahnya seperti apa Tapi kita akan ambilkan dari APBD, ada dana cadangan untuk bencana seperti ini, yang penting jalan bisa pulih dulu," kata Whisnu.

Seharusnya memang kerusakan semacam ini menjadi kewajiban pengembang. Namun jika harus saling tunggu, Pemkot tak ingin bahwa jalan yang lumpuh menghambat mobilitas warga kota.

"Soal kerusakan akan ditanggung oleh RS Siloam atau tidak, kita juga tunggu hasil ahli dan Labfor kepolisian," imbuhnya.

Di sisi lain, Whisnu menegaskan dari segi perizinan, Pemkot sudah melakukan cek perizinan secara menyeluruh. Mulai ijin amdal, ijin kajian dampak lalu lintas dan IMB, semua proses administratif ini sudau memenuhi syarat dilakukan oleh RS Siloam untuk pembangunn basemen tersebut.

"Ijin normatif sudah dijalankan. Tim tadi juga cek semua desain sudah benar. Tapi kita belum cek apa yang mereka lakukan saat pembngunan. Maka kita akan cek," katanya.

Pemkot menolak disalahkan dan dinilai lalai mengawasi proyek basement RS Siloam.

Menurut Whisnu, Pemkot Surabaya tidak melakukan pengawasan satu per satu ke pengerjaan proyek swasta.

"Kita tidak mungkin mengawasi semua proyek di kota Surabaya. Hasilnya untuk rapat ini kita menunjuk tim ahli untuk meneliti bersama Labfor untuk menentukan bagaimana ke depannya," kata Whisnu.

(fz/fatimatuz zahroh)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved