Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Blitar Cabut Izin Operasional Karaoke Maxi Brillian yang Digerebek Polda Jatim

Pemkot Blitar mencabut izin operasional Karaoke Maxi Brillian yang digerebek Polda Jatim beberapa waktu lalu.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ani Susanti
SURYA/SAMSUL HADI
Tempat karaoke Maxi Brillian, Kota Blitar, tampak tutup pasca penggerebekan oleh Polda Jatim, Senin (3/12/2018). 

Kedua, dewan juga meminta Pemkot Blitar mengevaluasi dan mengkaji ulang perizinan karaoke maupun tempat hiburan lain di Kota Blitar.

"Kalau ada tempat hiburan lain yang juga melanggar aturan, kami minta izinnya juga dicabut," ujar Totok.

Bos Karaoke Maxi Brillian Blitar Sebut Hasil Penyelidikan Polda Jatim Manajemen Bersih

Seperti diketahui, Polda Jatim menggerebek Karaoke Maxi Brillian, Senin (3/12/2018).

Polda Jatim mendapati praktik asusila di salah satu room tempat karaoke itu.

Polda Jatim menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. (sha)

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved