Pemkot Blitar Cabut Izin Operasional Karaoke Maxi Brillian yang Digerebek Polda Jatim
Pemkot Blitar mencabut izin operasional Karaoke Maxi Brillian yang digerebek Polda Jatim beberapa waktu lalu.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ani Susanti
SURYA/SAMSUL HADI
Tempat karaoke Maxi Brillian, Kota Blitar, tampak tutup pasca penggerebekan oleh Polda Jatim, Senin (3/12/2018).
Kedua, dewan juga meminta Pemkot Blitar mengevaluasi dan mengkaji ulang perizinan karaoke maupun tempat hiburan lain di Kota Blitar.
"Kalau ada tempat hiburan lain yang juga melanggar aturan, kami minta izinnya juga dicabut," ujar Totok.
• Bos Karaoke Maxi Brillian Blitar Sebut Hasil Penyelidikan Polda Jatim Manajemen Bersih
Seperti diketahui, Polda Jatim menggerebek Karaoke Maxi Brillian, Senin (3/12/2018).
Polda Jatim mendapati praktik asusila di salah satu room tempat karaoke itu.
Polda Jatim menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. (sha)