Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Buru Otak Penipuan Lewat Pesan WhatsApp yang Mengaku Jenderal Polisi di Kota Blitar

Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk dua pelaku penipuan lewat pesan WhatsApp (WA).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
SURYA/SAMSUL HADI
Satreskrim Polres Blitar Kota menunjukkan barang bukti kasus penipuan lewat pesan WhatsApp (WA) yang mengaku sebagai jenderal polisi, Selasa (25/12/2018). 

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Blitar Kota berkoordinasi dengan Polres Parepare.

Polisi melacak pemilik rekening yang digunakan untuk menerima uang dari korban.

Rekening itu atas nama Kemal P Tarau.

Aktivis Anti Korupsi Terjerat Kasus, Pemuda Blitar Naik Sepeda Motor ke Jakarta Desak Revisi UU ITE

Suasana Pemakaman Dylan Sahara Korban Meninggal Tsunami Banten, Ifan Seventeen: Aku Pamit Ya Sayang

Polisi langsung menangkap Kemal.

Dari penangkapan Kemal ini, polisi kemudian membekuk Andi Rio Patarusi.

Andi merupakan yang membuatkan rekening bank atas nama Kemal.

Andi dijanjikan mendapat bagian Rp 400.000 dari hasil kejahatan.

Polrestabes Surabaya Beri Imbauan Liburan Akhir Tahun dengan Bagi-bagi Ratusan Balon pada Anak-Anak

"Tiga pelaku ini perannya beda-beda. Acok yang menghubungi korban, sedangkan Kemal yang menarik uang dari rekening. Kalau Andi yang membuatkan rekening. Pelaku utamanya Acok, sekarang dia buron," katanya.

AKBP Adewira Negara Siregar mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan modus penipuan secara online.

Masyarakat diminta tidak gampang percaya kalau menerima pesan dari nomor tidak dikenal tiba-tiba meminjam uang.

Modus seperti itu ujung-ujungnya pasti penipuan," ujarnya. (Samsul Hadi)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved