Saat Mengelola Deltras Sidoarjo, Vigit Waluyo Dapat Kucuran Rp 3 M dari PDAM
Vigit Waluyo dijebloskan ke Lapas Sidoarjo usai menyerahkan diri ke Kejari Sidoarjo, Jumat (28/12/2018) lalu.
Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Sementara Vigit Waluyo sempat dinyatakan bebas dalam proses banding di Pengadilan Tinggi.
Namun jaksa mengajukan kasasi, dan dalam vonis Vigit Waluyo, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 1,5 tahun terhadap Vigit Waluyo.
Salinan putusan MA diterima Kejari Juni 2017.
• Bus Sinar Mandiri Berpenumpang 30 Orang Tabrak Truk saat Menyalip di Jalan Raya Bulu Tuban
• 1.223 Anggota dan 100 SAR Gabungan Siap Amankan Perayaan Tahun Baru di Malang
Namun Vigit Waluyo menghilang.
Didatangi ke rumahnya di Pondok Jati, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, dan dicari ke beberapa tempat tidak ditemukan.
Akhirnya diterbitkan DPO untuk Vigit Waluyo.
Beberapa waktu lalu, nama Vigit Waluyo kembali santer diperbincangkan terkait kasus mafia bola.
• BREAKING NEWS - Vigit Waluyo Menyerahkan Diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo
Vigit Waluyo disebut-sebut sebagai salah satu pelaku dalam kasus yang ramai tersiar tersebut.
Pada Jumat (28/12/2018) sekira pukul 20.00 WIB, Vigit Waluyo yang lama dicari-cari itu mendadak muncul ke Kejari Sidoarjo.
Didampingi keluarganya, Vigit Waluyo menyerahkan diri untuk dieksekusi. (Surya/M Taufik)