Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berusaha Kelabui Polisi, Kernet dari Mojokerto Ini Sembunyikan Poket Sabu di Selipan Sandal Jepit

Berusaha Kelabui Polisi, kernet truk dari Mojokerto Ini Sembunyikan Poket Sabu di Selipan Sandal Jepit.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sudarma Adi
SURYA/DANENDRA KUSUMA
Kapolsek Mojoanyar AKP Adam Muhari (depan) mempraktikan cara tersangka menyembunyikan sabu dengan diselipkan ke sandal jepit, Rabu (2/1/2019). 

Saat ini tersangka telah dijebloskan di penjara Polsek Mojoanyar.

Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Sebab, tidak menutup kemungkinan pelaku yang merupakan TO sejak lama ini memiliki jaringan sabu lainnya yang menjadi penyuplai," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved