Residivis Maling Motor Ditembak Polisi Mojokerto, Beraksi di Jombang, Mojokerto dan Lamongan
Satreskrim Polres Mojokerto, Jawa Timur membekuk dua tersangka curanmor satu diantaranya residivis
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Satreskrim Polres Mojokerto, Jawa Timur membekuk dua tersangka curanmor satu diantaranya residivis
- Polisi terpaksa menembak kedua betis tersangka Hoirul karena melawan saat akan ditangkap di kos wilayah Gresik
- Tersangka melakukan aksinya di Jombang, Mojokerto dan Lamongan
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Residivis maling motor lintas daerah dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto, Jawa Timur.
Polisi memberi tindakan terukur dengan menembak kedua betis salah satu tersangka yang berusaha melawan.
Kedua tersangka Curanmor adalah, M Hoirul Anam (32) warga Cerme Gresik yang berperan eksekutor, dan MR alias Miftachur Rama (19) asal Lamongan yang membantu aksi pencurian motor tersebut.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor Honda Beat S 2140 SV, milik pramusaji kedai kopi di Jalan Raya Gempolkrep, Gedeg, pada Rabu (1/10/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Polisi melakukan penyelidikan, dengan berbekal keterangan dari korban dan rekaman video CCTV kedai kopi akhirnya mendapat informasi terkait keberadaan keberadaan pelaku.
Baca juga: Lihat Kunci Masih Menempel, Residivis Curanmor di Kediri Kembali Berulah
"Pelaku curanmor berhasil diidentifikasi melalui CCTV, pelakunya ada dua orang. Kedua pelaku kita ditangkap di tempat persembunyian, di sebuah kos wilayah Gresik (Balongpanggang)," kata Herdiawan dalam konferensi pers di Polres Mojokerto Kota, Kamis (9/10/2025) sore.
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan kedua betis kaki tersangka Hoirul, lantaran dia berupaya melawan dan menyerang petugas saat hendak ditangkap.
Hasil penyidikan tersangka Hoirul merupakan residivis kasus serupa, yang tahun 2024 lalu bebas dari lembaga pemasyarakatan di Lamongan.
Salah satu pelaku (Hoirul) residivis yang bersangkutan pernah di penjara.
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Ponorogo Tersungkur Ditembak Polisi, Jejak Kelam Terkuak
Dari pengakuan pelaku sudah melakukan lima kali melakukan pencurian, yang pertama di wilayah Perak Jombang, Kemlagi dan Gedeg Kabupaten Mojokerto dan Lamongan.
"Hasil pengembangan penyidikan, pelaku mencuri dua sepeda motor Honda Beat di Perak Jombang, Februari-Maret 2025. Pelaku mencuri motor Honda Vario di Kemlagi, Agustus 2025. Pelakunya mencuri motor Honda Beat di Gedeg dan Honda Vario di Lamongan, pada 1 Oktober 2025," ucap Kapolres Herdiawan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma menjelaskan, modus tersangka mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox berkeliling mencari sasaran di sekitar wilayah Mojokerto Raya.
Tersangka merusak kunci motor dengan menggunakan alat khusus, Hoirul residivis lihai mencuri motor meski kendaraan sudah dikunci ganda.
curanmor
Polres Mojokerto Kota
Berita Mojokerto hari ini
ditembak polisi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Fakta-fakta Penolakan Atlet Israel Tanding di Indonesia, MUI, Gubernur hingga PDIP Kompak 1 Suara |
![]() |
---|
Siswa SD Kertek Tewas usai Dipukuli di Sekolah, Ayah Ingat Tangis Terakhirnya: Bapak, Aku Mau Pindah |
![]() |
---|
Kopi Excelsa Wonosalam Jombang: Dari Lereng Pegunungan Sampai ke Lidah Pecinta Kopi di Eropa |
![]() |
---|
The Nook Surabaya Siap Tampung Keluhan Warga, Pastikan Kantongi Surat Izin Lengkap |
![]() |
---|
Heboh Sejoli di Pacitan Nikah Beda 50 Tahun, Bermahar Fantastis Cek Senilai Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.