Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Residivis Maling Motor Ditembak Polisi Mojokerto, Beraksi di Jombang, Mojokerto dan Lamongan 

Satreskrim Polres Mojokerto, Jawa Timur membekuk dua tersangka curanmor satu diantaranya residivis

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Mohammad Romadoni
RESIDIVIS - Pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas kota diamankan di Polres Mojokerto Kota, kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah kos Balongpanggang, Gresik, Kamis (9/10/2025). Pelaku residivis yang sudah 5 kali mencuri motor, di wilayah Jombang, Mojokerto dan Lamongan. 

Poin Penting : 

  • Satreskrim Polres Mojokerto, Jawa Timur membekuk dua tersangka curanmor satu diantaranya residivis
  • Polisi terpaksa menembak kedua betis tersangka Hoirul karena melawan saat akan ditangkap di kos wilayah Gresik
  • Tersangka melakukan aksinya di Jombang, Mojokerto dan Lamongan

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Residivis maling motor lintas daerah dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto, Jawa Timur.

Polisi memberi tindakan terukur dengan menembak kedua betis salah satu tersangka yang berusaha melawan. 

Kedua tersangka Curanmor adalah, M Hoirul Anam (32) warga Cerme Gresik yang berperan eksekutor, dan MR alias Miftachur Rama (19) asal Lamongan yang membantu aksi pencurian motor tersebut.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor Honda Beat S 2140 SV, milik pramusaji kedai kopi di Jalan Raya Gempolkrep, Gedeg, pada Rabu (1/10/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Polisi melakukan penyelidikan, dengan berbekal keterangan dari korban dan rekaman video CCTV kedai kopi akhirnya mendapat informasi terkait keberadaan keberadaan pelaku.

Baca juga: Lihat Kunci Masih Menempel, Residivis Curanmor di Kediri Kembali Berulah

"Pelaku curanmor berhasil diidentifikasi melalui CCTV, pelakunya ada dua orang. Kedua pelaku kita ditangkap di tempat persembunyian, di sebuah kos wilayah Gresik (Balongpanggang)," kata Herdiawan dalam konferensi pers di Polres Mojokerto Kota, Kamis (9/10/2025) sore.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan kedua betis kaki tersangka Hoirul, lantaran dia berupaya melawan dan menyerang petugas saat hendak ditangkap.

Hasil penyidikan tersangka Hoirul merupakan residivis kasus serupa, yang tahun 2024 lalu bebas dari lembaga pemasyarakatan di Lamongan.

Salah satu pelaku (Hoirul) residivis yang bersangkutan pernah di penjara.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Ponorogo Tersungkur Ditembak Polisi, Jejak Kelam Terkuak

Dari pengakuan pelaku sudah melakukan lima kali melakukan pencurian, yang pertama di wilayah Perak Jombang, Kemlagi dan Gedeg Kabupaten Mojokerto dan Lamongan.

"Hasil pengembangan penyidikan, pelaku mencuri dua sepeda motor Honda Beat di Perak Jombang, Februari-Maret 2025. Pelaku mencuri motor Honda Vario di Kemlagi, Agustus 2025. Pelakunya mencuri motor Honda Beat di Gedeg dan Honda Vario di Lamongan, pada 1 Oktober 2025," ucap Kapolres Herdiawan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma menjelaskan, modus tersangka mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox berkeliling mencari sasaran di sekitar wilayah Mojokerto Raya.

Tersangka merusak kunci motor dengan menggunakan alat khusus, Hoirul residivis lihai mencuri motor meski kendaraan sudah dikunci ganda.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved