Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Adang Mobil di Depan Polsek Dringu Probolinggo, Polisi Tangkap Lima DPO Sabu Riau, Sita 37 Kg Sabu

Adang Mobil di Depan Polsek Dringu Probolinggo, Polisi Tangkap Lima DPO Sabu Riau, Sita 37 Kg Sabu.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Lima DPO Kasus Sabu - Sabu Ditangkap di Probolinggo, Barang Bukti Yang Disita 37 Kg. 

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Komplotan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus sabu - sabu diringkus polisi di Jalan Raya Pantura Probolinggo - Pasuruan, depan Polsek Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jumat (4/1/2019) malam sekira pukul 23.26 WIB.

Ada lima orang DPO yang diamankan polisi Probolinggo saat razia cipta kondisi tersebut.

Kelimanya merupakan buronan Polda Riau.

Kelimanya adalah R, (33), II (33), I (30), U (29), dan satu DPO yang belum diketahui identitasnya.

Dukun Palsu Pengganda Uang di Probolinggo Ternyata Residivis, Tipu Korban Pakai Ritual Uang Gaib

Semuanya berasal dari Bengkalis.

Selain itu, Koprs Bhayangkara juga berhasil mengamankan mobil Hiace silver Nopol D 7381 AS, Honda Freed putih Nopol B 1523 TFQ, delapan buah ponsel, dan sabu - sabu seberat 37 kilogram (kg).

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniawan menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi yang menyebutkan bahwa ada dua mobil yang dikendarai DPO kasus sabu - sabu melintas di wilayah Probolinggo.

Saat itu, kata dia, kebetulan anggotanya sedang melaksanakan operasi cipta kondisi.

Viral Video Hujan Uang yang Disebut-sebut Terjadi di Probolinggo Ternyata Hoax, Begini Kebenarannya!

Nah, begitu mendapatkan informasi tersebut, ia meminta anggota untuk mempersiapkan upaya penyekatan dan pengadangan.

"Informasi yang kami dapatkan, lima orang ini DPO kasus narkoba Polda Riau yang melarikan diri ke Bali dan langsung ke Jawa. Nah, kami tangkap mereka saat melintas di depan Polsek Dringu," kata dia.

Ia pun menjelaskan, saat ditangkap, satu dari dua mobil rombongan ini sempat lolos dari adangan polisi.

Namun, tak lama, pihaknya berhasil mengamankan mobil yang sempat lolos dari adangan.

"Setelah kami tangkap, kami interogasi dan kami periksa. selanjutnya diserahkan Kepada Dir Narkoba Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan kemungkinan juga ke Polda Riau," katanya.

Barang bukti disimpan di dalam tas.

Belum diketahui pasti sabu sebanyak 37 kg ini akan dikirimkan dimana dan pesanan siapa.

Kasatlantas Polres Probolinggo Ega Prayuda menambahkan, dalam penangkapan ini, satu mobil berhasil menerobos hadangan polisi.

Padahal, pihaknya sudah menyiapkan skema penyekatan dari awal mendapatkan informasi ini.

Ia menyebut, pihaknya sengaja membuat arus lalu lintas di depan Polsek sedikit padat.

Jadi, saat pengecekan, mobil yang dicurigai, mereka tidak bisa melarikan diri.

Namun , tetap satu mobil berhasil lolos meski tak lama bisa diamankan kembali.

"Dalam penangkapan ini, kami selalu waspada , karena kami mengantisipasi para kompolotan ini menyiapkan perlawanan dengan menggunakan sajam atau senpi. Tapi, allhamdulillah penangkapan lancar dan saat ini para komplotan sudah dibawa ke Bali untul.pemeriksaan lebih lanjut," pungkas dia.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved