Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cerita Caleg Muda PSI Dhimas Anugrah yang Baru Keluarkan Dana Rp 3 Juta untuk Nyaleg

Caleg Partai Solidaristas Indonesia (PSI), Dhimas Anugrah mengaku baru mengeluarkan dana sebesar Rp 3 juta untuk kampanye

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Fatimatuz Zahroh
Caleg DPR RI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dapil Surabaya Sidoarjo, Dhimas Anugrah, saat turun menyapa masyarakat Embong Malang Surabaya, Sabtu (5/1/2019). 

TRIBUNJATIM.COM - Transparansi pelaporan dana sumbangan kampanye hingga kini masih menjadi topik hangat.

Sebagai caleg muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk DPR RI, Dhimas Anugrah, mencoba konsisten mencatat dan melaporkan dana sumbangan ke KPU dan ke partai.

Pada Surya (Grup TribunJatim.com), Sabtu (5/1/2019), caleg yang konsen di penanganan problem pendidikan ini mengaku kerap menerima sumbangan dari luar dalam menjalankan kampanye.

Sedang dari kantong pribadinya, pria yang juga berstatus sebagai mahasiswa doctor of Philosophy dari Oxford, Inggris, ini mengaku baru mengeluarkan dana sebesar Rp 3 juta saja sejak September 2018 hingga Januari 2019.

Dhimas menilai transparansi pelaporan dana kampanye merupakan keharusan, karena Indonesia terkenal rawan money politic.

Targetkan Peroleh 14 Kursi Dewan, Partai Solidaritas Indonesia Gelar Pembekalan Caleg se-Jatim

Maka pelaporan dana kampanye ini setidaknya melatih para caleg untuk bertanggung-jawab dan tidak sembarangan dalam hal keuangan.

Caleg DPR RI PSI nomor urut 2 dapil Surabaya - Sidoarjo ini membuka diri ketika ditanya apa ia juga menerima dana dr publik.

"Saya baru-baru ini menerima dua kali sumbangan dana kampanye, yang pertama sebesar Rp 3 juta dari warga Jakarta dan yang kedua sebesar Rp 2,5 juta rupiah dari warga Kenjeran Surabaya," katanya.

Bagi Dhimas, dana kampanye para caleg memang perlu diketahui oleh KPU, bahkan masyarakat. Oleh sebab itu para caleg wajib melaporkan aliran dana kampanye mereka.

Yang meliputi laporan awal dana kampanye, sumbangan dana kampanye, dan laporan akhir dana kampanye.

Mekanismenya, para caleg melaporkan dana kampanyenya ke Parpol masing-masing, lalu oleh Parpol laporan dari para caleg tersebut akan dilaporkan secara resmi ke KPU setiap bulannya.

"Mekanisme pelaporannya melalui Sidakam ke PSI tiap bulan. Yang kemudian dilaporkan juga ke KPU," kata Dhimas.

Menurutnya KPU menginstruksikan agar para caleg mencatat dan melaporkan semua penerimaan mereka dari manapun sumbernya dan berapapun yang digunakan perlu dicatat sebagai pengeluaran kampanye.

"Saya melihat pelaporan dana kampanye ke KPU ini sangat baik karena melatih para caleg untuk tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan," imbuhnya.

Selain menerima dana sumbangan kampanye, ia mengaku juga memiliki modal dana pribadi. Namun ia mengaku hingga menginjak bulan ke lima kampanye ia baru mengeluarkan uang tak sampai Rp 5 juta.

"Kalau dari dana pribadi baru sebesar Rp 3,3 juta. Jumlah yang samgat minim untuk ukuran sebuah pesta demokrasi di Indonesia. Saya ingin tau sejauh mana bisa berjuang dengan dana minim," katanya.

Alih-alih mengeluarkan uang banyak untuk kampanye yang bersifat seremonial, Dhimas lebih memilih untuk memperbanyak turun dan bertemu masyarakat.

Dengan begitu juga akan memangkas biaya kampanye yang berlebihan. Dan menurutnya jauh lebih efektif, dan memiliki kesempatan untuk menyosialisasikan program serta menyerap aspirasi.

(fz/fatimatuz zahroh)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved