Keluarga Korban Pencabulan oleh Oknum Perangkat Desa di Blitar Anggap Polisi Lamban Tangani Laporan
Keluarga korban kasus pencabulan, yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat Desa Sumberasri, Blitar, menganggap polisi lamban menangani laporan kasus
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
"Sampai saat ini masih proses penyelidikan. Kami sudah memeriksa 10 saksi terkait laporan itu, termasuk korban dan terlapor. Kami harus berhati-hati menangani laporan itu. Tapi bukan berarti kami membiarkan laporan itu, kami sudah menanganinya," kata AKP Heri Sugiono.
AKP Heri menjelaskan, penanganan laporan dugaan kasus pencabulan itu memang beda.
Sebab, dalam kasus itu tidak ada saksi.
Polisi harus mencari bukti petunjuk dalam menangani kasus itu.
• Dongkrak Wisatawan, Pemkot Blitar Buat Kawasan Pejalan Kaki di Makam Bung Karno dan Istana Gebang
Dia juga mengatakan, polisi tidak bisa serta merta menetapkan tersangka dalam laporan dugaan kasus pencabulan itu.
"Termasuk kami juga harus memeriksakan korban ke psikiater. Kami ingin tahu kondisi psikis korban. Sebab, keterangan korban berubah-ubah saat diperiksa sebagai saksi," ujar AKP Heri Sugiono. (Surya/Samsul Hadi)