Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Keluarga Korban Pencabulan oleh Oknum Perangkat Desa di Blitar Anggap Polisi Lamban Tangani Laporan

Keluarga korban kasus pencabulan, yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat Desa Sumberasri, Blitar, menganggap polisi lamban menangani laporan kasus

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
SURYA/SAMSUL HADI
Staf Advokasi LBH Malang, Satria Marwan, yang mendampingi korban kasus dugaan pencabulan oleh oknum perangkat Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, memberikan keterangan ke wartawan, Senin (14/1/2019). 

"Sampai saat ini masih proses penyelidikan. Kami sudah memeriksa 10 saksi terkait laporan itu, termasuk korban dan terlapor. Kami harus berhati-hati menangani laporan itu. Tapi bukan berarti kami membiarkan laporan itu, kami sudah menanganinya," kata AKP Heri Sugiono.

AKP Heri menjelaskan, penanganan laporan dugaan kasus pencabulan itu memang beda.

Sebab, dalam kasus itu tidak ada saksi.

Polisi harus mencari bukti petunjuk dalam menangani kasus itu.

Dongkrak Wisatawan, Pemkot Blitar Buat Kawasan Pejalan Kaki di Makam Bung Karno dan Istana Gebang

Dia juga mengatakan, polisi tidak bisa serta merta menetapkan tersangka dalam laporan dugaan kasus pencabulan itu.

"Termasuk kami juga harus memeriksakan korban ke psikiater. Kami ingin tahu kondisi psikis korban. Sebab, keterangan korban berubah-ubah saat diperiksa sebagai saksi," ujar AKP Heri Sugiono. (Surya/Samsul Hadi)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved