Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Guru Non PNS Kemenag Sumenep Dipastikan Tak Menerima Dana Tunjangan yang Menunggak Tiga Bulan

3.600 guru non PNS di lingkungan Kementerian Agama l Sumenep, dipastikan tidak akan menerima dana tunjangan sertifikasi guru yang menunggak tiga bulan

Penulis: Moh Rivai | Editor: Anugrah Fitra Nurani
surya/Mohammad Rifai
Suasana di ruangan seksi Pendidikan Madrasah ( Pendma ), Kantor Kementerian Agama ( Kemanag ) Sumenep. 

“ Ini yang patut kami pertanyakan, kenapa hanya tahun 2018 ini yang tidak dibayarkan penuh selama setahun, kog baru tahun ini. Ini patut kita pertanyakan dan akan kami perjuangkan ke pusat,” kata Hendri.

(Survei Charta Politika: Tingkat Kepuasan Masyarakat Jatim Terhadap Jokowi Paling Tinggi Se-Indonesia)

(Sindir Jokowi, BPP Prabowo-Sandi Jatim Gelar Nobar Debat Pilpres 2019 Sambil Makan Tongkol)

Menurutnya, para guru non PNS yang memang menggantungkan nafkah hidupnya dari bayaran itu akan sangat terpukul bila pada kenyataannya nanti tidak dibayar.

“ Mereka pasti menjerit, karena tidak saja mereka sudah lama menunggu, juga malah ada yang terpaksa hutang terlebih dahulu dan pembayarannya menunggu sisa tiga bulan tunjangan mereka. Karena itu kami mohon Kemenag memperjuangkan nasib kami,” pungkas Hendri.

Hendri menambahkan, saat ini jumlah tenaga non PNS penerima tunjangan sebanyak 3.600 orang dan masing-masing mereka mendapatkan honor sebesar Rp 1.500.000.

Selain itu juga ada 800 Guru inpassaing dan setiap penerima jumlahnya berbeda beda, yakni golongan guru Inpassing A, B, C dan D diatas Rp 2 juta.

Reporter: Surya/Moh Rivai

(Susul Onew, Minho dan Key SHINee Bakal Jalani Wajib Militer pada Musim Semi 2019)

(Istri Aris Idol Menangis Histeris, Sebut Sang Suami Dijebak Seorang Wanita dan Sebut Namanya)

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved