Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Artis Terlibat Prostitusi

Update Kasus Prostitusi Artis, Polda Jatim Panggil 5 Artis, yang Memenuhi Hanya 1

Kepolisian Daerah Jawa Timur akan kembali melayangkan pemangilan terhadap sederet artis sebagai saksi kasus prostitusi online.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan memberikan keterangan kepada awak media terkait pengembangan kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model, di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019). 

TRIBUNJATIM, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur akan kembali melayangkan pemangilan terhadap sederet artis sebagai saksi kasus prostitusi online.

Di antaranya adalah Fatya Ginanjarsari dan Riri Febrianty.

Namun, hanya satu yang memenuhi panggilan tersebut, yaitu Fatya Ginanjarsari.

Informasinya, artis Riri Febrianty batal diperiksa lantaran yang bersangkutan mengkonfirmasi penyidik tidak bisa hadir lantaran masih sakit.

Terburu-Buru, Avriellia Shaqqila dan Fatya Ginanjarsari Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pihaknya sudah memerintahkan penyidik akan memanggil lagi daftar artis sebagai saksi prostitusi artis.

"Intinya setiap minggu harus ada saksi yang dipanggil. Kemarin kami memanggil 5 artis yang datang satu," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019).

Luki menjelaskan pemanggilam beberapa artis sekaligus itu untuk kepentingan sebagai saksi terkait kasus ini.Rencananya, pihaknya akan memanggil lima selebritis sebagai saksi prostitusi online tersebut minggu depan.

"Panggil saja lima-lima artis sebagai saksi biar cepat selesai," ungkapnya. (don)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved