2 Pria Jombang Gasak Kabel Telepon 200 Meter dari Tiangnya, Pakai Baju Telkom IndiHome Saat Beraksi
Keduanya ditangkap setelah ketahuan mencuri kabel telepon di atas tiang telepon yang berada di tepi Jalan Raya Dusun/Desa Kedawung, Kecamatan Diwek.
Penulis: Sutono | Editor: Ani Susanti
SURYA/SUTONO
Dua tersangka pencuri kabel telepon yang memakai baju Telkom IndiHome di Polsek Diwek, Kabupaten Jombang saat diminta polisi memeragakan cara beraksi, Jumat (18/1/2019).
"Petugas Telkom bernama Gatot Sumadi lapor ke polisi dan kami tindak lanjuti. Tak lama kemudian kami tangkap pencurinya," tutur Bambang.
Dalam pengungkapan ini Polsek Diwek menyita barang bukti berupa kabel telepon sekitar 200 meter, satu buah gergaji besi, satu buah tang pemutus, dan dua baju seragam PT Telkom IndiHome.
"Akibat pencurian itu, PT Telkom menderita kerugian sekitar Rp 16 juta. Kedua pencuri kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan kasusnya," pungkasnya.
• Sandiaga Uno akan Kunjungi 5 Wilayah di Jawa Timur, Kenalkan Program OK OCE hingga Olahraga Pagi