Gerebek Rumah Warga di Sananwetan Blitar, Polisi Temukan Pohon Ganja, Sabu, Buaya hingga Ular Piton
Polres Blitar Kota menemukan ganja dan sabu-sabu di lokasi penemuan buaya dan ular di rumah Ny Erni, Perumahan GKR, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ani Susanti
SURYA.CO.ID/SAMSUL HADI
Polisi memasang garis polisi di kolam buaya di rumah Ny Erni, Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (20/1/2019).
"Untuk buaya kami belum berani mengevakuasi. Kami menunggu tim dari BKSDA untuk mengevakuasi buaya," katanya.
Heri mengatakan, buaya yang ditemukan di lokasi jenis buaya muara.
Buaya itu tergolong hewan yang dilindungi.
"Kalau buayanya termasuk hewan dilindungi, tapi untuk ularnya kami belum tahu. Kami akan koordinasi dengan BKSDA," ujarnya. (sha)
• VIDEO: Cawapres Sandiaga Uno Saat Jogging di Kawasan Masjid Al Akbar Surabaya, Sehat Nomor Satu