Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Jual Beli Bayi lewat Instagram, Orang Tua Bayi yang Dijual Mengaku Belum Berpenghasilan Tetap

Dua terdakwa penjualan bayi, Florentina Sukmawati dan Bob Nehemia Pangihutan Sibuea menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Maffaza Nurwahyu, pembeli bayi lewat instagram disidang di pengadilan negeri surabaya 

- Ni Ketut Sukawati (bidan),

- Larizza Anggraini (ibu kandung bayi dari Surabaya),

- Yuvi Berliana Sari (perantara),

- Mafazza Nurwahyu (pembeli), dan

- Bob Nehemia Oloan Pangihutan Sibuea (ayah bayi dari Tanggerang).

Identitas dua tersangka lainnya masih menunggu berkas P21 oleh Kejari Surabaya. Mereka yakni adalah Irfadillah Zumarsa (ibu kandung bayi dari Malang) dan Rahma Yuliati (pembeli).

(Maruf Amin Kunjungi Mataraman, Pengamat: Tak Banyak Efeknya, Harusnya Fokus di Madura-Tapal Kuda)

(Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Melanda Sumenep, Gedung MI Nurul Islam Sapeken Rusak Berat)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved