Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPC PDIP Kota Blitar Usulkan Said Novandi Menjadi Ketua DPRD Gantikan Glebot Catur Arijanto

DPC PDIP Kota Blitar mengusulkan Said Novandi menjadi Ketua DPRD Kota Blitar menggantikan posisi Glebot.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Ketua DPC PDIP Kota Blitar, Said Novandi yang diusulkan menjadi ketua dewan menggantikan Glebot yang meninggal dunia, Kamis (24/1/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - DPC PDIP Kota Blitar mengusulkan Said Novandi menjadi Ketua DPRD Kota Blitar menggantikan posisi Glebot Catur Arijanto yang meninggal dunia.

Sedangkan untuk pergantian antar waktu (PAW), DPC PDIP mengusulkan Sugeng Praptono sebagai pengganti Glebot di DPRD.

"Hari ini tadi sudah dilakukan rapat paripurna internal untuk persiapan PAW dan pergantian ketua DPRD. DPC PDIP sudah mengusulkan nama sebagai pengganti Glebot di DPRD," kata Ketua Sementara DPRD Kota Blitar, Slamet, usai rapat paripurna, Kamis (24/1/2019).

Bawaslu Kota Blitar Copot Dua APK Billboard di Jalan Mastrip dan Kartini

Jumlah Kasus Demam Berdarah di Kota Blitar Naik, Kini Ada 24 Kasus, Terbanyak di Kecamatan Sukorejo

Slamet mengatakan, untuk pengganti Glebot sebagai ketua dewan, DPC PDIP mengusulkan Said Novandi.

Said Novandi sekarang sebagai Ketua DPC PDIP Kota Blitar sekaligus anggota dewan dari Fraksi PDIP.

Glebot Catur Arijanto, Ketua DPRD Kota Blitar yang meninggal saat nonton debat capres kemarin.
Glebot Catur Arijanto, Ketua DPRD Kota Blitar yang meninggal saat nonton debat capres kemarin. (SURYA/SAMSUL HADI)

Sedangkan, PAW untuk Glebot, PDIP mengusulkan Sugeng Praptono.

Dikatakannya, hasil rapat paripurna internal itu segera dikirim ke Pemkot Blitar untuk mendapatkan persetujuan kepala daerah.

Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Kediri, Polsek Pesantren Amankan 12.150 Pil Dobel L

PT KAI Daop 9 Jember Waspadai 18 Titik Rawan Banjir dan Longsor di Jalur Kereta Api

Sebelum 1 Februari 2019, hasil rapat paripurna itu harus sudah dikirim ke gubernur Jatim.

"Sebab, pada 12 Februari 2019 sudah pelantikan pergantian gubernur. Sebelum pelantikan gubernur baru, usulan PAW harus sudah selesai," ujar Slamet.

Untuk pelantikan PAW, harus dilakukan sebelum 23 Februari 2019.

Sesuai aturan, proses PAW dilakukan minimal enam bulan sebelum masa jabatan anggota dewan habis.

Masa jabatan anggota dewan periode ini habis pada 23 Agustus 2019.

Kisah Legini yang Tubuhnya Sempat Terseret dan Terbenam Lumpur Saat Tanah Longsor Terjang Mojokerto

"Kalau lebih dari itu, PAW-nya tidak bisa diproses. Makanya harus cepat," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Kota Blitar, Said Novandi mengatakan, sudah mempersiapkan calon pengganti Glebot di dewan.

Sesuai perolehan suara, seharusnya yang menggantikan Glebot yaitu M Yusuf Efendi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved