Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dua Jambret di Pasuruan Ditangkap Polisi, Pelaku Tak Segan Buat Korbannya Tewas

Satreskrim Polres Pasuruan kembali menangkap para pelaku kejahatan jalanan yang kerap beraksi di Pasuruan. 2 Jambret diamankan polisi

SURYA/GALIH LINTARTIKA
Riyono (40) dan Sukur Waras (24) warga Desa Candibinangun, Sukorejo, diciduk Polres Pasuruan akibat menjambret dan membuat korbannya tewas pada Kamis (24/1/2019) 

Dewa berkomitmen, bersama jajarannya akan terus menumpas semua kejahatan yang ada di Kabupaten Pasuruan. Semua bentuk kejahatan akan diberantas hingga akar - akarnya.

Sementara itu, Riyono mengaku, uang atau handphone hasil dari jambret itu dibagi dua secara rata. Ia menyebut hasil dari pembagian itu biasanya digunakan untuk membayar belanja bulanan dan angsuran anaknya sekolah.

"Buat bayar sekolah anak, ya kadang sama buat belanja bulanan istri saya," aku pria yang kesehariannya berjualan tape ini.

Reporter: SURYA / GALIH LINTARTIKA

 (Namgoong Min hingga Yoo Seung Ho, 6 Aktor ini Dianggap Sukses Perankan Tokoh Antagonis, Setuju?)

(7 Salad Khas Indonesia yang Cocok Dijadikan Menu Makan Siang atau Dinner, Awas Ketagihan)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved