Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Mulan Jameela Akhirnya Tanggapi Sambil Unggah Foto Berdua

Mulan Jameela akhirnya buka suara terkait Ahmad Dhani yang divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.

Penulis: Cindy Dinda Andani | Editor: Ani Susanti
Instagram/@mulanjameela1
Mulan Jameela akhirnya buka suara terkait Ahmad Dhani yang divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian. 

Selain itu, mantan teman duet Maia Estianty ini juga mengunggah sebuah ayat Al-Quran yaitu surah Al Insyirah ayat 5-8.

Ibu empat anak ini juga mengunggah beberapa video yang menunjukkan prosesi sidang sang suami.

@mulanjameela1
@mulanjameela1 ()

Video yang diunggah tersebut diberi latar musik dari lagu Dewa 19 berjudul 'Hadapi Dengan Seyuman'.

Dalam video tersebut terlihat Dhani tampak tersenyum dan tegar saat memasuki ruang sidang dan keluar dari ruang sidang.

(Nakita.ID/Maharani Kusuma Daruwati)

Selepas Libur Bersama Maia, 3 Putra Ahmad Dhani Main bareng Anak Mulan Jameela, Lihat Keakrabannya

Antisipasi Massa Pendukung Ahmad Dhani, PN Surabaya Bakal Koordinasi Polisi Amankan Sidang Perdana

Ahmad Dhani diketahui juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian atau hate speech oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatin pada Kamis (18/10/2018) lalu.

Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim dan dituduh sudah mengucapkan ujaran kebencian dengan menyebut kelompok penolak deklarasi #2019GantiPresiden beberapa waktu silam dengan kata-kata "idiot".

Hal itu diucapkannya dalam vlog pribadinya ketika berada di lobi Hotel Majapahit Surabaya.

Ketika itu, Ahmad Dhani mengaku tertahan di hotel lantaran massa penolak deklarasi #2019GantiPresiden menghadang dirinya di depan hotel yang mengakibatkan dirinya tak dapat bergabung dengan massa deklarasi di Tugu Pahlawan, Surabaya.

Kini, Ahmad Dhani akan segera menjalani sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Guna kelancaran sidang perdana terhadap musisi Ahmad Dhani Prasetyo, Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono mengaku pihaknya hendak berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Sudah Ditahan di Cipinang, Jaksa Akan Pinjam Ahmad Dhani Pada Sidang Ujaran Kebencian di PN Surabaya

Sigit menjelaskan, koordinasi yang dilakukan bersama kepolisian itu untuk keperluan dalam hal bantuan pengamanan.

Mengingat, Ahmad Dhani sendiri merupakan publik figur sekaligus politisi yang sangat mungkin memiliki massa pendukung yang di luar dugaan.

Oleh karena itu, Sigit memperkirakan sidang perdana itu akan dihadir para pendukung Ahmad Dhani.

Halaman
123
Sumber: Nakita
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved