Tiap Malam Jumat, Area Monumen Arek Lancor Pamekasan Disterilkan dari PKL
Setiap Kamis sore hingga malam hari, Pemkab Pamekasan melarang seluruh PKL menggelar dagangannya di area monumen Arek Lancor
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muchsin Rasjid
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Setiap Kamis sore hingga malam hari, Pemkab Pamekasan melarang seluruh PKL di area monumen Arek Lancor menggelar dagangannya.
Hal ini dilakukan ntuk menghormati umat islam melaksanakan ibadah dan pengajian di masjid Agung Asy-Suhada, Pamekasan.
Larangan ini berlaku di di area monumen Arek Lancor, meliputi Jl Slamet Riyadi, Jl Panglima Sudirman dan Jl Masegit.
Area itu dekat dengan lokasi masjid Agung As – Syuhada, yang tepat berada di sebelah barat monumen Arek Lancor.
(Lintasi Lubang jalan di Cerme Gresik, Pengendara Motor Tewas Bentur Truk Gandeng)
(Skuat Persebaya Mulai Gendut, Bejo Sugiantoro Serahkan Pendaftaran Pemain Junior pada Djanur)
Hampir setiap Kamis malam digelar pengajian bersama dan kegiatan keislaman lainnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan, Amin Jabir pun membagikan surat edaran tertanggal 22 Januari.
Surat edaran itu ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM), Kepala Satpol PP, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), hingga Ketua Asosiasi PKL dan seluruh PKL areal monument Arek Lancor.
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 17, tahun 2017 tentang pemanfaatan area monumen Arek Lancor dan hasil rapat koordinasi DLH dengan PKL Arek Lancor, pada Selasa (8/1/2019) lalu, diperintahkan kepada seluruh PKL areal dan sekitar monumen Arek Lancor, tidak melakukan aktivitas penjualan di hari Kamis (malam Jumat).
(Vanessa Angel Resmi Ditahan Polda Jatim, Reaksi Doddy Sudrajat Sang Ayah: Memang Prosedurnya)
Bila larangan ini tidak dilaksanakan, maka petugas melakukan pengamanan peralatan pedagang ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, di Desa Angsanah, Kecamatan Proop.
Kewajiban mengambil kembali peralatan pedagang, baik lapak maupun rombong, di TPA Angsanah, menjadi tanggung jawab pedagang.
Salah seorang PKL, Firman Didik, kepada Tribunjatim.com, Rabu (30/1/2019) mengaku, larangan berjualan di malam Jumat memang sudah lama.
Pantauannya beberap bulan berjualan, kawasan dalam pagar monumen Arek Lancor sepi dari berbagai transaksi PKL.
Sedang di luar pagar, masih banyak, termasuk dirinya juga berjualan di luar pagar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/suasana-monumen-arek-lancor-di-malam-hari-penuh-pkl.jpg)