Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tulungagung Darurat Narkoba, Polisi Bekuk 38 Tersangka Narkoba, Residivis Sabu Hingga Kurir Jaringan

Tulungagung Darurat Narkoba, Polisi Bekuk 38 Tersangka Narkoba, Residivis Sabu Hingga Kurir Jaringan Madiun-Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
SURYA/DAVID YOHANES
Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar menasehati para tersangka kasus narkoba yang ditangkap selama Operasi Tumpas Semeru 2019. 

Seluruh kasus narkotika yang diungkap berasal dari wilayah Kedungwaru, Kecamatan Tulungagung, Campurdarat, Ngantru, Ngunut dan Kecamatan Sendang.

Sedangkan obat keras berbahaya dari Karangrejo, Pagerwojo dan Ngantru.

Serta kasus minuman keras berasal dari Kecamatan Pagerwojo.

Dengan hasil tangkapan ini, Tofik mengingatkan, Tulungagung sudah darurat narkoba.

Karena itu setiap orang tua diharapkan berperan mengawasi pergaulan anak-anaknya.

“Yang kami tangkap ini rata-rata masih usia produktif. Mereka seharusnya berkarya, bukan justru menjadi beban seperti sekarang,” ujar Tofik geram.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved