Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Dalami Laporan Dugaan Pencabulan di SDN Kauman 3 Malang, Korban Dibawa ke RS Untuk Visum

Polisi Masih Dalami Laporan Dugaan Pencabulan di SDN Kauman 3 Malang, Korban Dibawa ke RS Untuk Jalani Visum.

Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
Net.
Ilustrasi pencabulan. 

Royid pun menyarankan kepada petugas kepolisian untuk bisa meminta keterangan kepada Mujiono, mantan kepala sekolah SD Jodipan yang saat ini sudah pensiun.

“Harapan saya bisa ditelusuri dan bisa minta keterangan ke mantan Kepala Sekolah pak Mujiono. Paling tidak bisa memberikan keterangan karena saat itu memberikan teguran kepada I,” terangnya.

Teguran itu dilakukan Mujiono atas dorongan wali murid yang resah mendengar adanya tindakan perilaku pelecehan seksual.

“Ada teguran keras dari sekolah saat itu sehingga pelaku pindah sekolah. Bahkan pelaku sempat lari ke Madura,” ungkapnya.

Dari SD Jodipan, I kemudian pindah ke SD Purwodadi.

Setelah itu pindah ke SDN Kauman 3.

Selama berada di SD Purwodadi ini, Rosyid tidak mendengar adanya tindakan pelecehan oleh I.

Baru di SDN Kauman 3 ini kemudian ia mendengar lagi.

“Pelaku harus dihukum keras. Kalau bisa dipecat. Jangan sekadar dimutasi, itu hanya akan memberi lahan baru bagi dia,” paparnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved