Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Meski Sudah Beroperasi Lama, 5 Minimarket di Kabupaten Madiun Ini Ternyata Tak Kantongi Izin

Dari 69 minimarket di 13 Kecamatan Kabupaten Madiun, 5 di antaranya tidak berizin. Dari 5 minimarket yang tak berizin tersebut, 4 memenuhi syarat.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/RAHARDIAN BAGUS
Minimarket di Desa Bagi, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, tidak berizin. 

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Arik Krisdianto, menuturkan saat ini pihaknya memang belum mengeluarkan izin usaha minimarket sejak November 2018, lalu.

Sebab, saat ini Pemkab Madiun masih melakukan revisi Perda Kabupaten Madiun No 4 Tahun 2013, tentang toko modern.

"Kami sedang melakukan revisi perda, sambil menunggu evaluasi provinsi, kemudian akan kami tindak lanjuti dengan perbup," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun, Supriadi enggan dimintai keterangan.

"Konfirmasi ke Pak Anang dulu," katanya sambil berlalu pergi. (Surya/Rahardian Bagus)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved