Banyak Praktek Pembuangan Limbah B3 Ilegal di Jatim, Khofifah Buat Satgas Pengawasan
Terkuaknya praktek pembuangan limbah B3 secara ilegal di sejumlah titik di Jawa Timur disikapi tegas oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat mengunjungi PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Cileungsi Bogor, Jumat (22/2/2019).
Dalam kunjungan itu, Khofifah dan jajaran mendapatkan titik terang.
Bahwa PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) juga tengah memproses pembangunan pengolahan limbah B3 di Jatim.
Tepatnya di Lamongan. Saat ini pendirian PPLI di Lamongan masih menunggu finalisasi amdal.
"Agustus tahun ini targetnya mereka bisa groundbreaking dan mulai konstruksi. Kira-kira butuh waktu sepuluh bulan dari Agustus, pengolahan limbah di Lamongan sudah bisa beroperasi," tegas Khofifah.
Lebih lanjut, PPLI yang bakal dibangun di Lamongan itu akan sama persis dengan di Cileungsi. (Surya/Fatimatuz Zahroh)