Geledah Pengendara Motor, Polisi Temukan Sabu-Sabu di Helm, Pelaku Sempat Melawan dan Membantah
Anggota Tim Anti Bandit Polsek Jambangan menangkap sopir truk ER (49) warga Jl Pakis Kota Surabaya diduga sebagai pengedar narkoba.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Anggota Tim Anti Bandit Polsek Jambangan menangkap sopir truk ER (49) warga Jalan Pakis Kota Surabaya diduga sebagai pengedar narkoba.
Tersangka ditangkap saat mengendarai motor usai mengambil sabu-sabu di sekitar Jalan Mayjen Sungkono Surabaya.
Polisi nyaris terkecoh karena tersangka menyembunyikan sabu-sabu itu di dalam helm yang kenakanannya.
Kapolsek Jambangan Kompol Khoirul Anam menjelaskan, tersangka sempat melawan saat digeladah ia juga membantah tudingan sebagai pengedar narkoba.
• Pengedar Narkoba ke Sopir Truk di Surabaya Diciduk Polisi, 20 Gram Sabu dan 11 Pil Ineks Disita
• Polda Jatim Gerebek Pengedar Narkoba di Rumah Kos di Sidoarjo, Temukan Sabu Dalam Bungkus Permen
Namun ketika digeledah Polisi menemukan dua poket sabu-sabu yang diselipkan di busa helm. Satu poket sabu-sabu isembunyikan tersangka di dalam lipatan uang Rp 2000 yang ditaruh di kontong celananya.
Adapun pihaknya menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2, 03 gram.
"Tersangka diduga usai transaksi narkoba mengambil sabu-sabu sistem ranjau yang dibelinya," ungkapnya, Minggu (24/2/2019).
Khoirul Anam mengatakan tersangka memperoleh narkoba dari temannya Sadek yang kini ditahan di Mapolsek Jambangan.
Tersangka membeli narkoba itu Rp 2 juta. Dia sudah lebih dari enam bulan diduga mengedarkan narkoba.
"Sasaran peredaran narkoba ini adalah sopir truk di Surabaya," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kapolsek-jambangan-kompol-khoirul-anam.jpg)