Geledah Pengendara Motor, Polisi Temukan Sabu-Sabu di Helm, Pelaku Sempat Melawan dan Membantah

Anggota Tim Anti Bandit Polsek Jambangan menangkap sopir truk ER (49) warga Jl Pakis Kota Surabaya diduga sebagai pengedar narkoba.

Tayang:
SURYA.CO.ID/MOHAMMAD ROMDONI
Kapolsek Jambangan Kompol Khoirul Anam saat pres release tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Anggota Tim Anti Bandit Polsek Jambangan menangkap sopir truk ER (49) warga Jalan Pakis Kota Surabaya diduga sebagai pengedar narkoba.

Tersangka ditangkap saat mengendarai motor usai mengambil sabu-sabu di sekitar Jalan Mayjen Sungkono Surabaya.

Polisi nyaris terkecoh karena tersangka menyembunyikan sabu-sabu itu di dalam helm yang kenakanannya.

Kapolsek Jambangan Kompol Khoirul Anam menjelaskan, tersangka sempat melawan saat digeladah ia juga membantah tudingan sebagai pengedar narkoba.

Pengedar Narkoba ke Sopir Truk di Surabaya Diciduk Polisi, 20 Gram Sabu dan 11 Pil Ineks Disita

Polda Jatim Gerebek Pengedar Narkoba di Rumah Kos di Sidoarjo, Temukan Sabu Dalam Bungkus Permen

Namun ketika digeledah Polisi menemukan dua poket sabu-sabu yang diselipkan di busa helm. Satu poket sabu-sabu isembunyikan tersangka di dalam lipatan uang Rp 2000 yang ditaruh di kontong celananya.

Adapun pihaknya menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2, 03 gram.

"Tersangka diduga usai transaksi narkoba mengambil sabu-sabu sistem ranjau yang dibelinya," ungkapnya, Minggu (24/2/2019).

Khoirul Anam mengatakan tersangka memperoleh narkoba dari temannya Sadek yang kini ditahan di Mapolsek Jambangan.

Tersangka membeli narkoba itu Rp 2 juta. Dia sudah lebih dari enam bulan diduga mengedarkan narkoba.

"Sasaran peredaran narkoba ini adalah sopir truk di Surabaya," jelasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved