Polda Jatim Gerebek Pengedar Narkoba di Rumah Kos di Sidoarjo, Temukan Sabu Dalam Bungkus Permen
Polda Jatim Gerebek Pengedar Narkoba di Rumah Kos di Sidoarjo, Temukan Sabu Dalam Bungkus Permen.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim menggerebek rumah tinggal pengedar narkoba di kos Jl Anggrek Nomor 52 Kelurahan Wage Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.
Dari penggerebekan itu Polisi menangkap tersangka Mursit Agus Susanto (42) alias Empul yang terbukti menyimpan atau memiliki delapan poket sabu-sabu siap edar.
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik menjelaskan pihaknya memperoleh informasi adanya rumah kos yang diduga disalahgunakan untuk mengedarkan narkoba.
• Gerebek Rumah Tukang Laundry di Sidoarjo, Polisi Temukan Narkoba Jenis Sabu-Sabu dalam Amplop Putih
• Bila Positif Narkoba, Petugas Rutan Medaeng Bakal Dimutasi ke Pulau Kangean
Anggotanya melakukan pemantauan untuk memastikan lokasi rumah kos tersebut lalu menggerebeknya.
"Kami temukan sabu-sabu seberat 13,92 gram yang disembunyikan di dalam bungkus permen di saku jaket milik tersangka," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (21/2/2019).
Ginting menyebutkan tersangka diduga merupakan jaringan pengedar narkoba yang memasok narkoba di wilayah Sidoarjo hingga luar kota.
• Dua Pengedar Sabu dari Surabaya Pilih Terjuni Bisnis Narkoba, Untung Rp 100 Ribu Tiap Gramnya
Selain menyita sabu-sabu pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu pipet kaca, timbangan elektrik, kotak permen bertuliskan Mentos, jaket hitam kombinasi hijau milik tersangka.
"Tersangka memperoleh narkoba dari temannya di Surabaya kini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.