Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sempat Kabur ke Malang Saat Polisi Sanggong Rumahnya, Penadah Kayu Curian dari Blitar Serahkan Diri

Sempat Kabur ke Malang Saat Polisi Sanggong Rumahnya, Penadah Kayu Curian dari Blitar Serahkan Diri.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Sudarma Adi
SURYA/IMAM TAUFIQ
Petugas Polhut sedang mengamankan kayu Sono Keling milik Subandi dihutan dekat dengan Pantai Jolosutro. 

Itu tak lain semacam surat bukti pembayaran pajak atau SPPT (surat pemberitahuan pajak terhutang) sehingga tak ada kaitannya.

Termasuk, ia mengaku membeli kayu Sono itu dari Desa Balesari, Kecamatan Ngajum (Kabupaten Malang).

Padahal, di lokasi tempat dipergokinya itu merupakan kawasan hutan lindung, yang khusus hanya tanaman kayu hutan jenis Sono Keling.

Namun, petugas tak percaya begitu saja sehingga langsung mengecek ke Malang.

Namun, di tengah jalan atau sebelum sampai Malang, petugas mengurungkan niatnya karena kayu Sono sudah dinaikkan ke atas truk. Dan, pemiliknya juga tak ada.

Akhirnya, malam itu, petugas tmendatangi rumah Subandi dan ditemui seorang wanita, yang katanya istrinya. Wanita itu mengaku kalau suaminya masih mandi, sehingga ditunggunya.

Namun, setelah ditunggu satu jam lebih dan Subadi tak menemuinya, petugas dengan disaksi perangkat desa setempat menerobos ke dalam rumahnya.

Ternyata, Subadi sudah tak di dalam kamar mandi dan sudah kabur sekitar satu jam lalu, dengan lewat pintu belakang.

Informasinya, ia naik ojek ke Kesamben, dan naik bus ke Malang. Selanjutnya, turun Terminal Gadang, Kota Malang, kemudian dijemput temannya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved