Pak Kades Terlibat Hubungan Gelap dengan ABG, Begitu Tahu Kekasih Hamil, Tak Mau Tanggung Jawab
Seorang kepala desa (kades) dilaporkan keluarga seorang ABG dengan tuduhan menghamilinya. Si kades diduga tidak bertanggung jawab ketika si ABG hamil.
TRIBUNJATIM.COM, KEFAMENANU - Sebuah hubungan terlarang dilakoni seorang kepala desa (kades) dengan seorang remaja putri atau anak baru gede (ABG).
Kades di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) itu kemudian diketahui menghamili perempuan yang masih di bawah umur itu.
Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto mengungkapkan sejumlah fakta tentang hubungan terlarang itu.
AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan, kepala desa itu berinisial SP.
Sementara kekasih gelapnya adalah YN.
Berikut fakta-fakta hubungan gelapa sang kepala desa dengan gadis idamannya:
1. Terjadi di Bikoni Ninulat
SP adalah seorang kepala desa di Kecamatan Bikomi Ninulat, Kabupaten TTU.
Tidak hanya menjalain asmara, SP dan YN juga sampai diduga melaukan tindak persetubuhan layaknya suami istri.
Dugaan persetubuhan itu terjadi sekitar tiga tahun lalu.
Tepatnya pada Tahun 2016.
• Luna Maya Dapat Kode Keluarga Faisal Nasimuddin, Konglomerat Kaya yang Disebut Gantikan Reino Barack
• Natasha Wilona Jawab Kabar Putus dari Verrell Bramasta, Singgung Komentar Pacaran Udah Kayak Nikah
2. Tiga Kali Hubungan Badan
Pada saat persetubuhan terjadi, YN yang masih berstatus anak di bawah umur.
YN disetubuhi SP sebanyak tiga kali.
3. Di Rumah Dinas
SP dan YN sudah seperti orang yang dimabuk asmara.
Mereka tdiak perduli lagi di mana memadu kasih.
Bahkan hubungan layaknya suami istri antara SP dan YN dilakukan SP di rumah jabatan kepala desa.
4. YN Mengandung
Hubungan suami istri yang dilakukan SP dan YN membuat YN hamil.
Mengetahui YN hamil, ternyata SP tidak mau bertanggungjawab atas anak tersebut.
5. Dugaan Aborsi
Saat usia kehamilan memasuki tujuh bulan, SP meminta YN untuk menggugurkan janin di dalam kandungannya.
Hal itu dilakukan karena SP menilai aib ini akan mebuat malu.
Terutama di kalangan masyarakat setempat.
Dalam kasus persetubuhan yang terjadi sudah sejak lama tersebut, sesuai dengan laporan kepada pihak kepolisian, ada proses aborsi dalam kasus persetubuhan itu.
"Laporannya seperti itu, sudah mengandung, bahkan kemudian sudah melahirkan, bahkan kemudian ada proses aborsi," kata Krisna kepada Pos Kupang di Desa Kaubele, Kamis (28/2/2019).
7. Lapor Polisi
Malu dan tak puas dengan perbuatan sang kades, YN lalu melaporkan kejadian yang menimpa dirinya itu kepada pihak kepolisian di Polres TTU pada, Rabu (27/2/2019).
Sesuai laporan awal yang disampaikan YN kepada pihak kepolisian, dirinya pernah mengandung bayi hasil hubungan gelapnya dengan SP.
Meski demikian, ungkap Krisna, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dan melakukan penyelidikan atas kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut.
"Tapi semua masih kita dalami kita lakukan penyelidikan," ungkapnya.
Hubungan Kades dan Mahasiswi
Kasus kepala desa mesum tidak hanya terjadi di NTT.
Sebelumnya, seorang kepala desa di Jambi tepergok mesum dengan mahasiswi pada 14 April 2018.
Saat itu, ada kegiatan operasi Penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Polda Jambi bersama pihak terkait lainnya.
Dari Operasi Pekat itu diamankan seorang oknum kepala desa (kades) yang sedang berduaan dan diduga berbuat mesum di dalam kamar hotel bersama mahasiswi.
Hal itu terungkap saat digelarnya kegiatan Operasi Pekat yang dilaksanakan Polda Jambi, Sabtu (14/4/2018) malam dengan sasaran hotel, rumah kos atau kontrakan yang ada di Kota Jambi.
Oknum tersebut sempat mencoba melakukan perlawanan saat diamankan di kamar Hotel Surya, Jambi.
"Dari hasil operasi itu, salah satunya yang diamankan adalah seorang oknum Kepala Desa diketahui bernama Zikri, Kades Desa Penarun Kabupaten Sarolangun, Jambi," kata seorang petugas kepolisian yang ikut operasi pekat tersebut, Minggu.
Sementara itu, wanita yang bersama kades tersebut merupakan mahasiswi dari salah satu universitas negeri di Jambi.
Kronologi
Oknum kades dan mahasiswi tersebut tidak dapat berbuat banyak setelah petugas menggedor kamar hotel yang mereka tempati yang diduga hendak melakukan perbuatan mesum.
Saat akan dilakukan pemeriksaan identitas oleh petugas gabungan Polda Jambi, oknum kades tersebut beberapa kali menghindar dan sempat terjadi ketegangan antara petugas dan kades.
"Karena tidak kunjung menunjukkan identitasnya, oknum kades yang terlihat beberapa kali menelpon seseorang diduga backing-nya tersebut, harus diangkut paksa petugas gabungan Polda Jambi bersama oknum mahasisiwi yang berada dalam satu kamar dengan dirinya," kata anggota polisi.
Meski berusaha mengelak dan melakukan perlawanan agar tidak diangkut petugas, oknum kades tersebut langsung diangkut ke Mapolda Jambi guna menjalani pemeriksaan dan pendataan
petugas gabungan.
Dari pantauan di lapangan, selain mengamanankan oknum kades dan oknum mahasiswi di dalam kamar hotel, petugas juga mengamankan pasangan lain yang juga tengah asyik di dalam kamar hotel tanpa ada identitas sebagai pasangan suami istri.
Setelah diamankan dari kamar hotel karena tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri, pasangan mesum dan beberapa orang lainnya yang tertangkap sedang asyik bermain judi langsung diangkut ke Mapolda Jambi guna menjalani pemeriksaan dan pendataan petugas.
Operasi pekat di gelar Kepolisian dan pihak terkait lainnya dalam rangka kegiatan menjelang Pilkda di Kota Jambi dan kegiatan dilakukan untuk menajaga kodisi aman jelang Pilkada nanti. (POS-KUPANG.COM/Tommy Mbenu Nulangi/TribunJambi)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Kepala Desa Jalin Hubungan Gelap dengan ABG, Bercumbu di Rumah Dinas hingga Paksa Aborsi