Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polres Pamekasan Punya Aplikasi 'Arek Lancor', Polisi: Pembuat Laporan Palsu akan Dilacak

Polres Pamekasan meluncurkan aplikasi layanan kepolisian sistem andorid yakni 'arek lancor' (Antisipasi dan Reaksi Kilat Serta Pelayanan Cepat Terorga

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNMADURA.COM/Kuswanto Ferdian
Jajaran Polres Pamekasan, saat melepas balon sebagai simbolis dilaunchingnya aplikasi 'Arek Lancor' di halaman Polres Pamekasan, Sabtu (2/3/2019) pagi. 

 “Aplikasi Arek Lancor, ini merupakan layanan prima bagi masyarakat Pamekasan. Sebab saat ini, baik di kalangan siswa dan masyarakat, sudah menggunakan fasilitas gadget dalam kehidupan sehari-harinya. Sehingga masyarakat tidak bingung lagi dalam menggunakan aplikasi ini,” ujar kapolres.

Dalam peluncuran aplikasi Arek Lancor, ini hadir Dandim 0826 Pamekasan, Letkol (Inf) M Effendi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan, Bahrun, mewakili Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, yang berhalangan hadir, serta ratusan siswa SMA dan sederajat.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved