Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tunggakan BPJS ke RSUD Dr Soetomo Surabaya Capai Rp 200 Miliar, Pemprov Beri Solusi ini

Direktur Utama RSUD Dr Soetomo Surabaya Joni Wahyudi mengakui bahwa tunggakan BPJS mulai mengganggu operasional rumah sakit tipe A yang dimiliki

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Yoni Iskandar
Tribun Pontianak/Galih Nofrio Nanda
Warga menunggu giliran untuk mendapatkan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kantor BPJS Kesehatan 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Direktur Utama RSUD Dr Soetomo Surabaya Joni Wahyudi mengakui bahwa tunggakan BPJS mulai mengganggu operasional rumah sakit tipe A yang dimiliki oleh Pemprov Jawa Timur tersebut. Terutama untuk pembelian obat dan juga untuk pembelian alat kesehatan.

Dalam wawancara bersama Surya usai pertemuan dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Selasa (5/2/2019), di Gedung Negara Grahadi, Joni mengatakan bahwa tunggakan BPJS ke RSUD Dr Soetomo mencapai Rp 200 miliar.

"Tunggakan ke kami untuk BPJS senilai Rp 200 miliar. Ada sejak tahun 2015, 2016, 2017 untuk tunggakan obat. Sedangkan tunggakan 2018 untuk pelayanan aja," kata Joni kepada Tribunjatim.com.

Joni mengakui bahwa RSUD berupaya keras dengan tunggakan tersebut mengakali agar pelayanan terus jalan dan tidak mengganggu kualitas layanan pada pasien yang setiap harinya selalu bertambah.

Keuangan untuk operasional tetap berjalan untuk makanan pasien, pembelian obat dan seterusnya. Pengeluaran untuk operasional rumah sakit Dr Soetomo mencapai Rp 50 miliar hingga Rp 60 miliar per bulannya.

Setiap harinya jumlah pasien di DR Soetomo mencapai 3000 pasien rawat jalan perhari, 200 pasien di IRD, dan 1500 pasien untuk rawat inap.

Ahmad Dhani Tulis Surat Untuk El Jalaludin Rumi yang Ada di Inggris

Ahmad Dhani Dipenjara, Mulan Jameela Gencar Promosi Endorse demi Keuangan yang Dikabarkan Terpuruk

Kuasa Hukum Ahmad Dhani Tanyakan Pembuatan BAP, Tiba-Tiba Saksi Cabut BAP

"Rumah Sakit Dr Soetomo itu kan BULD, jadi cash harus ada karena untuk beli obat. Kita memasukkan dalam APBD memang tapi kan operasional harian kan tetap ada, tidak boleh tidak," tegasnya kepada Tribunjatim.com.

Untuk itu, dalam rapat bersama gubernur, ia mengaku sudah dapat solusi. Pemprov sudah mengijinkan untuk bisa menambal piutang ke BPJS dengan sistem supply chain finance. Yang dilakukan dengan sistem kerjasama dengan bank.

"Kita diizinkan untuk menggunakan supply chain finance. Jadi ada banj tertentu akan nalangi untuk memenuhi kebutuhan operasional kita. BPJS nanti yang akan bayar langsung ke bank itu," kata Joni.

Menurutnya solusi ini tepat di tengah kebutuhan operasional rumah sakit yang tersendat akibat tunggakan BPJS. Sedangkan rumah sakit tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan ke pasien.

Terkait skemanya talangan dana, Joni menyebut teknisnya akan segera dibahas bersama Pemprov dan bank terkait. Namun ia optimistis bahwa sistem akan berjalan win win solution.

"Besok, Rabu (6/3/2019), skemanya bagaimana akan dibahas. Kita akan rapat langsung dengan sekda besok," tandasnya.

Dengan sistem itu menurutnya BPJS akan langsung berhubungan dengan bank untuk pelunasan tunggakan. Termasuk untuk denda yang harus dibayarkan.

Saat ini yang begitu dirasakan oleh RS Dr Soetomo, adalah pembelian obat untuk penyakit demam berdarah dan kanker. Rumah sakit ini kesulitan menutup biaya pembelian penyediaan obat-obatan.

Di sisi lain Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengamini terkait sistem tersebut. Menurutnya besok Kementerian Keuangan akan datang ke Jawa Timur guna membahas khusus masalah ini.

"Besok akan dijadwalkan pertemuan dengan direktur keuangan dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia yang akan berkunjung ke Surabaya. Yang nantinya dibahas soal piutang BPJS, saya komentarnya besok saja ya," tegasnya. (Fatimatuz zahroh‎/TribunJatim.com).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved