Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dukung Program PTSL Pengurus IPPAT Jatim Gratiskan Legalisir Sertifikasi Tanah

Pengukuhan 270 anggota pengurus wilayah Jawa Timur Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang baru dilantik,

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
BITCOINTALK INFO
Cara mengurus sertifikat tanah gratis 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengukuhan 270 anggota pengurus wilayah Jawa Timur Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang baru dilantik, Rabu (6/3/2019) mendukung program pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat memperoleh sertifikasi tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Ketua Pengwil IPPAT Jatim, lsy Karimah Syakir menjelaskan adapun program dimasa kepemimpinannga periode 2018-2021 mempunyai program unggulan yakni bersinergi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait untuk mensukseskan program PTSL ini. Sebagainama kepenguran sertifikasi tanah pastinya akan melibatkan PPAT Jatim yaitu melegalisir sesuai aslinya surat atau sertifikat tanah.

"Kami akan memberikan secara gratis legalisir sesuai asilnya sertifikat tanah untuk masyarakat," ungkapnya di sela pengguhan anggota pengurus IPPAT Jatim di Grand Ballroom JW Marriott Hotel Jl Embong Malang Surabaya, Rabu (6/2/2019).

lsy Karimah mengatakan pihaknya juga memberikan bantuang berupa pemangkasan biaya untuk kepengurusan akta peralihan sertifikasi tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

Tersandung Kasus Korupsi, Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko Dijebloskan ke Penjara

Tasya Kamila Langsung Terbang ke Singapura Makan Nasi Biryani Demi Tuntaskan Rasa Ngidam

Dua Gadis Dijual Rp 3 Juta, Polres Blitar Tangkap Mucikari Saat Antar si Gadis di Penginapan

"Meskipun tidak sepenuhnya gratis tetapi kami akan memberikan biaya yang ringan untuk masyarakat," ujarnya kepada Tribunjatim.com.

Dikatakannya, sesuai slogan Pengwil Jatim IPPAT yaitu IPPAT bersama BPN bersinergi untuk masyarakat juga akan memberikan edukasi terhadap masyarakat untuk lebih mengetahui tata cara dan mekanisme kepengurusan sertifikasi tanah.

Kegiatan ini akan dikemas melalui medote sosialisasi bersama Pengda pengurus IPPAT di seluruh Jawa Timur.

Mengenai mekanisme gratis dan yang dipungut biaya terkait kepengurusan sertifikasi tanah spesifikasinya adalah dalam program PTSL itu diperlukan dokumen-dokumen untuk permohonan sertifikat tanah mulai dari identitas dan lain sebagainya itu harus diberikan sesuai aslinya oleh pejabat yang ditunjuk pemerintah (PPAT). Pihaknya dalam hal ini legalisir yang biasanya ada biayanya akan memberikan secara cuma-cuma gratis.

"Tetapi untuk aktanya gentunya menbrikan namjn biaya yang ringan dan terjangkau sekitar bisa Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu," jelasnya kepada Tribunjatim.com.

Ketua umum IPPAT Julius Kurniawan menambahkan kepengurusan ini akan lebih meringankan beban masyarakat yang melakukan permohonan sertifikasi tanah. Pasalnya ada paramater biaya yang terjangkau untuk mendukung program PTSL.

Pihaknya berharap ini bisa mendongkrak perekonomian karena sertifikasi tanah ini mempengaruhi dari segi ekonomi secara global di Indonesia. Perkembangan terakhir hak tanggungan atau hasil sertifikasi tanah nilai tanah yang dianggunkan sudah mencapai Rp 200 triliun lima kali lipat dari awalnya 2016 mencapai Rp 27 triliun.

"Prosentase pergegerakan hasil sertifikasi (PTSL) mencapai 500 persen karena sertifikat tanah yang sudah jadi dipakai masyarakat lebih ke Perbankan yaitu permodalan," pungkasnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved