Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kisruh Pemangkasan Gaji Pegawai Honorer Sidoarjo Belum Ada Titik Temu

Pemangkasan gaji pegawai kontrak atau pegawai honorer Pemkab Sidoarjo dibahas dalam rapat yang digelar Komisi A DPRD Sidoarjo, Jumat (8/3/2019).

Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
M Taufik/Surya
Rapat yang digelar Komisi A DPRD Sidoarjo dan perwakilan Pemkab Sidoarjo rerkait pemangkasan gaji pegawai honorer, Jumat (8/3/2019). 

"Jumlah tenaga non ASN hampir 3 ribu lebih. Penerapan kebijakan itu justru meningkatkan pendapatan. Sebab pegawai mendapatkan BPJS, uang makan, serta THR. Yang gajinya turun akibat penerapan kebijakan ini paling hanya 25 orang saja," jelasnya.

Tentang kemungkinan menaikkan gaji pegawai non ASN, disebutnya ada kemungkinan. Caranya dengan menaikkan uang makan. Saat ini besaran hanya Rp 7500 per hari.

Tapi terkait tuntutan para anggota dewan yang meminta agar kebijakan itu direvisi, Sri mengaku tidak bisa memutuskan. \

"Akan kami sampaikan ke Sekda. Dan tentu akan dilakukan rapat internal di Pemkab Sidoarjo," lanjutnya.(ufi/TribunJatim.com).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved