Berita Entertainment
5 Fakta Zul Zivilia Terjerat Kasus Narkoba, Terancam Hukuman Mati hingga Permintaan Maaf Pada Istri
Fakta-fakta Zul Zivilia terjerat kasus narkoba, terancam hukuman mati hingga permintaan maaf kepada sang istri.
Selama ini Retno mengaku bahwa ia tidak pernah menaruh curiga jika suaminya pecandu narkoba.
Sekarang saat anak-anaknya menanyakan keberadaan ayahnya, ia terpaksa berbohong.
"Saya bilang aja papanya lagi nyari duit, minta didoain aja," paparnya.
Ia berencana menengok suaminya pada Jumat kemarin.
"Soalnya kemarin ada barang yang dibawa pulang untuk dicuci tahunya disuruh balik lagi bawa. Tapi kalau jamnya enggak tahu jam berapa," ungkap Retno.
• Profil Andi Arief, Aktivis Mahasiswa Korban Penculikan, Ikut SBY hingga Dibekuk Polisi saat Nyabu
4. Terancam hukuman mati
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa Zulkifli Zivilia terancam hukuman mati atas kasus yang menjeratnya kini.
Hal ini dikarenakan barang bukti yang disita jumlahnya tidak sedikit.
"Dengan barang bukti ini, yang bersangkutan (Zul) bersama rekan-rekannya terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun, tergantung perannya," jelas Suwondo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Zul ternyata tak hanya sebagai pengguna tapi juga merupakan jaringan pengedar narkoba.
Zul Zivilia pun disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena barang bukti narkoba yang disita beratnya melebihi 5 gram.
"Itu untuk memberikan efek jera," kata Suwondo.
• Baru Enam Bulan Bebas dari Penjara, Ini Alasan Jupiter Fortissimo Kembali Konsumsi Narkoba
5. Zul Zivilia mengaku menyesal
Setelah tertangkap, Zul Zivilia mengaku menyesal sudah terjerumus sebagai pengedar narkoba.
"Saya menyesal," ujar Zul kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).