Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

5 Fakta Zul Zivilia Terjerat Kasus Narkoba, Terancam Hukuman Mati hingga Permintaan Maaf Pada Istri

Fakta-fakta Zul Zivilia terjerat kasus narkoba, terancam hukuman mati hingga permintaan maaf kepada sang istri.

Editor: Pipin Tri Anjani
WARTA KOTA/henry lopulalan
SINDIKAT PEREDARAN NARKOBA - Para tersangka di keluarkan dari tahanan saat rilis pengungkapan kasus sindikat peredaran narkoba di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap sembilan tersangka pelaku peredaran narkoba, salah satunya vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul yang ditangkap di Apartemen Gading River View City Home, Jakarta Utara bersama tiga rekannya pada Jumat (1/3) dengan barang bukti sabu seberat 9,5 Kg dan ekstasi 24ribu butir. 

Ia juga mengaku bahwa keterlibatan dirinya di dunia kelam peredaran narkoba ini sudha menjadi jalan hidup yang dipilihnya.

"Ini jalan hidup saya," katanya.

Diketahui Zul Zivilia ditangkap bersama rekannya yang bernama Rian (26), Andu (28), D (26), MB (25), RSH (29), MRM (25), IPW (25) dan RR (25).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Zul Zivilia Terjerat Kasus Narkoba, sang Vokalis Terancam Hukuman Mati

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved