Sepasang Kekasih Ditangkap Polrestabes Surabaya Akibat jadi Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Porong
HL alias Ella (27) warga apartemen di kawasan Jalan Mayjend Sungkono dan FL (30) warga Jalan Demak Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Istimewa
FL dan HL, sepasang kekasih pengedar narkotika yang ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (9/3/2019)
"Inisialnya M," aku FL singkat.
(Peredaran Narkoba Semakin Memprihatinkan, HMI Jatim Dorong Semua Kabupaten dan Kota Punya BNNK)
Kepada penyidik, FL mengaku, seluruh barang bukti yang diperolehnya itu dibeli dari M seharga Rp 50 juta dengan menggunakan sistem ranjau.
Ia pun mengaku, baru pertama kali menggunakan sistem yang sudah umum digunakan para penyalahguna narkotika lainnya.
“Baru sekali ini saya diranjau,” tutupnya.
(Selundupkan Narkoba ke Indonesia, WNA Asal Malaysia Ini Dapat Honor Kurir Sebesar Rp 21 Juta)