Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

5 Fakta Zul Zivilia Terjerat Kasus Narkoba, Terancam Hukuman Mati hingga Permintaan Maaf Pada Istri

Fakta-fakta Zul Zivilia terjerat kasus narkoba, terancam hukuman mati hingga permintaan maaf kepada sang istri.

Editor: Pipin Tri Anjani
WARTA KOTA/henry lopulalan
SINDIKAT PEREDARAN NARKOBA - Para tersangka di keluarkan dari tahanan saat rilis pengungkapan kasus sindikat peredaran narkoba di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap sembilan tersangka pelaku peredaran narkoba, salah satunya vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul yang ditangkap di Apartemen Gading River View City Home, Jakarta Utara bersama tiga rekannya pada Jumat (1/3) dengan barang bukti sabu seberat 9,5 Kg dan ekstasi 24ribu butir. 

Fakta-fakta Zul Zivilia terjerat kasus narkoba, terancam hukuman mati hingga permintaan maaf kepada sang istri.

TRIBUNJATIM.COM - Zulkifli Zivilia menambah daftar selebriti Indonesia yang terjerat kasus narkoba.

Penyanyi bernama Zulkifli yang merupakan vokalis grup band Zivilia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus narkoba.

Dikutip Tribunnews.com (grup TribunJatim.com) dari Kompas.com (grup TribunJatim.com) pada Sabtu (9/3/2019) penangkapan Zul Zivilia dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan.

"Benar (ditangkap)," kata Suwondo saat dihubungi wartawan, Kamis (7/3/2019).

7 Fakta Penangkapan Sandy Tumiwa Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti hingga Berbohong Kepada Istri

Berikut ini tim Tribunnews.com (grup TribunJatim.com) himpun fakta-fakta Zulkifli Zivilia atau yang akrab dipanggil Zul yang terjerat kasus narkoba dari Kompas.com (grup TribunJatim.com).

1. Kronologi penangkapan

Zul Zivilia ditangkap saat sedang membungkus narkoba berjenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24 ribu butir ekstasi.

Ia ditangkap di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (1/3/2019).

"Dia ditangkap di salah satu apartemen di Jakut dengan 9,8 kg sabu dan 24.000 butir ekstasi. ( Narkoba) itu yang akan diedarkan oleh kelompoknya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ia mengaku baru dua kali mengedarkan narkoba itu.

"Di antara tahun 2018-2019 dia mengantar. Namun, masih dalam pendalaman," katanya.

Penangkapan ini terjadi setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan tiga orang rekannya di Hotel Harris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (28/2/2019).

Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Ungkap Alasannya Konsumsi Sabu: Saya Lagi Galau

2. Zul Zivilia terlibat jaringan narkoba Internasional

Pihak kepolisian menduga Zul Zivilia terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved