Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dianggap Meresahkan, Sarang Tawon di Atap Rumah Warga di Kota Malang Ini Dievakuasi Petugas PMK 

Sarang tawon yang berada di atap rumah Munir (55) telah dievakuasi oleh Petugas Pemadam Kebakaran Kota Malang, pada Selasa (19/3/2019).

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/RIFKI EDGAR
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Malang ketika menunjukkan sarang tawon yang telah dievakuasi di Jalan Ir Rais Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Selasa (19/3/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Sarang tawon yang berada di atap rumah Munir (55) telah dievakuasi oleh Petugas Pemadam Kebakaran Kota Malang, pada Selasa (19/3/2019).

Evakuasi itu dilakukan lantaran tawon yang berada di rumah Munir tersebut hampir saja menyengat Selfia Reta Kirana, cucu Munir yang berusia 2,5 tahun.

Bahkan, Munir sering mengusir tawon-tawon itu dengan mengkibaskan kain, agar tidak masuk ke rumahnya.

"Kalau masuk rumah sering. Saya cuma takut kalau sampai disengat, karena ukuran tawon cukup besar," ucapnya.

Tiga Nama Calon Dirut PDAM Kota Malang dari Hasil Seleksi Telah Diumumkan, Berikut Nama-namanya

Ganja Dominasi Peredaran Narkoba di Kalangan Mahasiswa Malang

Untuk itu, Munir kemudian melapor kepada Ketua RT/RW setempat untuk memanggil petugas PMK Kota Malang agar segera mengevakuasi sarang tawon.

Alasan Munir untuk mengusir tawon tersebut lantaran dirinya takut setelah melihat pemberitaan di televisi mengenai sengatan tawon.

Meskipun demikian, Munir telah beberapa kali mencoba mengusir tawon, namun tak kunjung pergi.

"Sarang tawon ini sudah empat bulan ada di sini (atap rumahnya) dan sudah beberapa kali saya usir. Tapi sama warga diimbau agar tidak mengusirnya seorang diri, karena sangat berbahaya," ujarnya.

Akhirnya, pada Selasa siang (19/3/2019) petugas PMK Kota Malang datang, dan langsung mengevakuasi sarang tawon tersebut.

Dengan mengenakan baju anti api, seorang petugas langsung mengambil sarang tawon yang berada di lantai dua rumah Munir.

Edy Susianto, Komandan Regu I PMK Kota Malang mengatakan, sebelum sarang tawon itu diambil, petugas lebih dulu menyemprotkan cairan anti serangga dan bensin.

Setelah ditunggu beberapa saat, petugas kemudian mengambil sarang tawon tersebut dan langsung di masukkan ke tas kresek.

Pedagang di Pasar Besar Kota Malang Keluhkan Kualitas Cabai Rawit, Meski Harganya Turun

Banyak Jalan Berlubang, Wali Kota Malang Sutiaji Meminta Maaf dan Sampaikan Kendala Perbaikan

"Kami sempat kesulitan mengevakuasi, karena lokasinya berada di atas. Medannya juga sempit. Sehingga kami membutuhkan anak tangga untuk mengevakuasi dan bantuan beberapa petugas untuk memback up," ucapnya.

Usai sarang tawon dievakuasi, Edy menyebut, jenis tawon yang berada di rumah Munir itu ada Tawon Ndas.

Kata Edy, Tawon Ndas ini merupakan jenis tawon yang berbahaya dan juga mempunyai bisa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved