Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Para Driver Ojek Online di Blitar Mengadu Perlu Aturan Batasan Kuota, Ini Penjelasan Dirjen Hubdar

Para Driver Ojek Online di Blitar Mengadu Perlu Aturan Batasan Kuota, Ini Penjelasan Dirjen Hubdar Kemenhub.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
SURYA/SAMSUL HADI
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi (duduk bersila) berdialog dengan perwakilan driver ojek online di Jl Teratai, Kota Blitar, Sabtu (23/3/2019). 

Menurutnya, pembatasan kuota driver seharusnya menjadi wewenang aplikator.

Tapi ternyata aplikator juga terus menambah driver ojek online. Untuk itu, dia akan berkoordinasi dengan kepala dinas perhubungan baik di provinsi maupun di kota/kabupaten membahas masalah itu.

"Pembatasan kuota driver seharusnya perlu. Nanti akan kami bahas lagi," katanya.

Untuk tarif ojek online, kata Budi, sudah ditentukan oleh pemerintah. Rencananya, tarif ojek online akan diumumkan langsung oleh Menteri Perhubungan pada Senin (25/3/2019).

Tarif ojek online akan ditentukan sesuai zona. Ada tiga zona yang sudah ditetapkan.

Yaitu, zona satu meliputi wilayah Jawa-Bali-Sumatera. Zona dua meliputi wilayah Jabodetabek dan zona tiga meliputi wilayah timur.

"Tarifnya kami bagi tiga zona. Kami juga sudah punya tarif batas minimal per kilometer. Rencananya Senin besok akan diumumkan oleh Menteri Perhubungan," ujarnya.

Budi sempat minyinggung sedikit soal tarif ojek online yang ditetapkan pemerintah. Dia menyebutkan ada kenaikan tarif ojek online dari tarif sebelumnya.

Misalnya, soal tarif kilometer pertama. Saat ini, tarif kilometer pertama ojek online rata-rata Rp 4.000 per empat kilometer.

Pemerintah menaikkan tarif pada kilometer pertama sekitar Rp 7.000 sampai Rp 10.000.

"Tapi kilometer pertamanya tidak empat kilometer, bisa saja empat sampai lima kilometer dengan tarif sekitar Rp 7.000 sampai Rp 10.000," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved