KPU akan Dirikan Dua TPS Pemilu 2019 di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Blitar
KPU Kota Blitar mendirikan dua tempat pemungutan suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II Blitar pada Pemilu 2019.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
SURYA/SAMSUL HADI
Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Blitar, Choirul Umam, Senin (25/3/2019).
"Kalau jumlah pemilih dari Kota Blitar yang pindah ke luar kota sebanyak 567 orang," ujarnya.
Soal sejumlah penghuni di LP yang belum masuk DPTb, kata Umam, masih menunggu instruksi dari KPU pusat.
Sesuai aturan, penghuni LP masuk daftar pemilih tambahan.
• Mata Najawa on Stage Kediri, Khofifah Indar Parawansa Mengaku ke Najwa Shihab ingin Jadi Presenter
Syarat untuk masuk daftar pemilih tambahan harus sudah rekaman e-KTP.
Data KPU Kota Blitar menyebutkan jumlah total warga binaan di LP dewasa dan anak sekitar 612 jiwa.
Rinciannya, penghuni LP dewasa ada 463 jiwa dan LPKA ada 149 jiwa.
"Soal penghuni LP yang belum masuk DPTb, kami masih menunggu kebijakan dari KPU pusat," katanya. (Surya/Samsul Hadi)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:
Halaman 2 dari 2