Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polres Tulungagung Luncurkan SIM Ceria & SKCK Mobile Berbasis Android, Pemohon Bisa Daftar Online

Polres Tulungagung Luncurkan SIM Ceria & SKCK Mobile Berbasis Android, Pemohon Bisa Daftar Online.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
SURYA/DAVID YOHANES
Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar memeriksa mobil SIM Keliling, yang juga melayani SKCK mobile. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung membuat terobosan untuk memudahkan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Secara resmi Polres Tulungagung meluncurkan aplikasi SIM Ceria yang berbasis android.

Aplikasi ini bisa diunduh lewat Play Store. Sebelum masuk ke halaman utama, aplikasi ini menampilkan pesan sosial.

SK Pemecatan Plt Bupati Dinilai Cacat Hukum, Dua Mantan Guru SMPN 2 Tulungagung Menggugat ke PTUN

8091 Personel Gabungan di Tulungagung Disiagakan Untuk Pengamanan Pemilu, Libatkan Satpam dan Menwa

Seperti bijak dalam bermedia sosial, “Saring Sebelum Sharing”. Atau pesan keselamatan berlalu lintas.

Pada tampilan utama ada sejumlah berita terkait kegiatan Polri, utamanya Satlantas Polres Tulungagung.

Remaja Putri dari Tulungagung Babak Belur Dihajar 3 Teman, Dituduh Anggota Gadungan Perguruan Silat

Di halaman ini juga ada opsi lokasi layanan SIM keliling, dengan menggunakan mobil.

Kemudian lokasi Satpas SIM di seluruh Indonesia, berdasarkan masing-masing Polda.

Yang paling dicari dari aplikasi ini adalah Daftar Online.

Warga yang akan mengurus SIM bisa daftar sekaligus memasukkan data pribadi.

“Yang bisa kami layani saat ini hanya perpanjangan SIM. Untuk yang pengajuan SIM baru masih belum dilayani,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, Senin (25/3/2019).

Permohonan SIM baru hanya sebatas pendataan, nantinya pemohon tetap harus mengikuti prosedur dari awal.

Dengan aplikasi ini, pemohon tinggal mengisi data dari rumah.

Setelah itu pemohon tinggal datang ke Satpas SIM Tulungagung untuk foto dan membayar biaya perpanjangan.

“Layanan ini diharpkan memudahkan warga yang hendak memperpanjang SIM. Apalagi sebelumnya kami sudah ada layanan SIM keliling,” ujar Tofik.

Selain SIM Ceria, Polres Tulungagung juga meluncurkan layanan SKCK Mobile. Layanan ini untuk memudahkan perpanjangan SKCK.

“Layanan ini kami integrasikan dengan layanan SIM Keliling,” tutur Tofik.

Persyaratan yang dibawa adalah SKCK lama, foto kpi KTP elektronik, foto kopi Kartu Keluarga, foto latar belakang merah dan mengisi formulir.

Layanan ini dibuka pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

“Jadi warga yang tidak punya waktu di siang hari, bisa mengurus SKCK di malam hari,” pungkas Tofik.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved