Pelajar Asal Bangkalan Jadi Sindikat Pencurian Sepeda Motor, Ngaku Hasil Curiannya untuk Foya-foya
MF (16), pelajar asal Kelurahan Kraton Kecamatan Kota Bangkalan tergabung dalam sindikat pencurian sepeda motor di kawasan rumah kos.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Arie Noer Rachmawati
"AF (Ahmad Fauzan) berperan sebagai perantara. Ia mengantarkan motor hasil curian kepada DPO," ungkap Santoso.
Dari penangkapan Fauzan itulah, Satreskrim Polres Bangkalan menggulung keempat tersangka. Termasuk pelajar MF.
"Dalam penangkapan itu, kami menyita sebilah pisau yang digunakan mereka saat beraksi," pungkasnya.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara. (Surya/Ahmad Faisol)
Rekomendasi untuk Anda